Perempuan di Makassar Nekat Bakar Toko Emas, Pemilik Nyaris Rugi Rp2 Miliar

Toko Emas "Logam Mulia" di Jalan Somba Opu Makassar nyaris dirampok setelah seorang perempuan nekat membakar toko tersebut.

Toko Emas "Logam Mulia" di Jalan Somba Opu Makassar nyaris dirampok setelah seorang perempuan nekat membakar toko tersebut.

KLIKSANDI.COM, Makassar Seorang perempuan di Kota Makassar yang belum diketahui identitasnya nekat membakar sebuah toko emas “Logam Mulia” di Jalan Somba Opu, Makassar. Dari aksinya itu, dia sempat menguasai emas senilai Rp2 miliar, namun akhirnya ditangkap.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap jika pelaku datang ke toko itu sambil melihat-lihat emas. Dia mengumpulkan beberapa emas di satu tempat.

“Awalnya pelaku datang dengan tujuan ingin membeli emas. Emas sudah dikumpulkan dalam satu wadah dan sempat difoto dengan alasan ingin dikirim ke suaminya,” ujar Arya saat diwawancarai.

Saat itu, pemilik toko tidak ingin emas itu difoto. Sempat terjadi perdebatan, hingga akhirnya perempuan itu mengeluarkan sebuah botol berisi bahan bakar. Dia lalu membakar toko itu.

Arya Perdana juga sekaligus mengklarifikasi jika pembakaran toko emas itu bukanlah bom molotov. Dia menyebut, perempuan itu diduga nekat ingin melakukan pencurian emas dengan motif membakar toko untuk membuat kepanikan.

“Jadi bukan pelemparan dari luar. Pelaku memang sudah membawa botol berisi minyak dan korek api. Saat emas terkumpul, botol itu dibakar di tempat sehingga menimbulkan kepanikan,” jelasnya.

Kebakaran kecil yang muncul membuat situasi di dalam toko dan sekitar lokasi menjadi panik. Dalam kondisi tersebut, pelaku berusaha membawa kabur emas yang ada. Namun aksinya cepat diketahui warga dan aparat sehingga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.

“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Arya.

Sejauh ini, kata Arya, pelaku mengaku melakukan aksinya itu seorang diri. Menurutnya, dari keterangan sementara, pelaku mengaku terhimpit masalah ekonomi.

Arya belum bisa membeberkan secara detail identitas pelaku. Dia menyebut, hal itu dilakukan untuk mendalami penyelidikan perkara itu. Meski demikian, pelaku diketahui bukanlah warga Kota Makassar. Dia adalah warga Gowa yang tinggal di Kabupaten Bantaeng.

“Sejauh ini pelaku sendiri, tidak ada teman ataupun kelompok,” ungkapnya.

Adapun barang bukti emas yang sempat dikuasai pelaku diperkirakan bernilai hampir Rp2 miliar, berdasarkan keterangan dari pihak toko. Polisi juga mengamankan botol berisi bahan bakar dan korek api yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Kita masih mendalami motif dan seluruh rangkaian kejadian,” tutup Arya.(egg)

Leave a Reply