Nenek 82 Tahun di Gowa Nyaris Diperkosa Pria Mabuk

Ilustrasi korban kasus kekerasan perempuan

Ilustrasi korban kasus kekerasan perempuan

KLIKSANDI.COM, Gowa Seorang pria di Kabupaten Gowa berinisial MR (47) diamuk warga setelah kedapatan hendak memperkosa seorang nenek berusia 82 tahun. Pria itu diduga dalam keadaan mabuk sehingga nekat mencabuli korbannya.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban tengah berada di dalam kamarnya seorang diri.

Pelaku lalu nekat masuk ke kamar korban. Dia diketahui membobol jendela rumah korban saat malam hari. Pelaku lalu berusaha melakukan tindakan asusila.

Aksi pelaku pelaku pun berhasil digagalkan setelah ketahuan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gowa. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa, Ipda Nida Hanifah Djarnaji, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan penanganan dilakukan segera setelah laporan masyarakat diterima.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Korban juga mendapatkan pendampingan,” ujar Ipda Nida Hanifah Djarnaji, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dia menjelaskan bahwa dirinya nekat melakukan aksi tak senonoh karena berada di bawah pengaruh minuman keras.

Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan terduga pelaku serta sejumlah saksi demi memastikan kronologi kejadian secara utuh.

Nida menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan secara serius serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, agar dapat segera ditangani dan korban memperoleh perlindungan,” pungkasnya.(egg)

Leave a Reply