Pemkot Makassar Pastikan PSEL Dibangun di TPA Antang

Menko Pangan, Zulkifli Hasan saat memantau lokasi TPA Antang yang akan dijadikan lokasi pembangun PSEL di Kota Makassar.

Menko Pangan, Zulkifli Hasan saat memantau lokasi TPA Antang yang akan dijadikan lokasi pembangun PSEL di Kota Makassar.

KLIKSANDI.COM, Makassar Pemkot Makassar memastikan akan membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)/Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala. Rencana pembangunan ini sudah mendapat respons positif dari Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan.

Ia menegaskan bahwa TPA Antang merupakan lokasi paling tepat karena sejak awal memang berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir sampah Kota Makassar. Memaksakan pembangunan di lokasi baru justru akan memicu penolakan masyarakat dan memperlambat proses.

“Kalau di sini memang sudah disediakan, tempat pembuangan akhir sampah, prosesnya lebih mudah dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” ujar Zulkifli Hasan saat meninjau langsung TPA Antang, Jumat (6/2/2026).

Arahan dari pemerintah pusat, menjadi langkah solusi strategi atas polemik panjang terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebelumnya yang direncanakan berlokasi di kawasan Tamalanrea.

Rencana awal tersebut menuai penolakan keras dari masyarakat setempat karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di kawasan organisasi padat.

Menangapi aspirasi masyarakat tersebut, Pemerintah Kota Makassar secara aktif melakukan komunikasi dan koordinasi lintas artikel guna mencari alternatif lokasi yang lebih tepat, aman, dan sesuai dengan tata ruang kota.

Upaya tersebut akhirnya mendapat respon positif dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Zulkifli Hasan menilai TPA Antang memiliki potensi dan kelayakan untuk dikembangkan sebagai lokasi proyek pembangunan PSEL.

Oleh karena itu ia mencatat agar Pemerintah Kota Makassar segera menyiapkan kembali seluruh regulasi, perizinan, serta kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk mempercepat proses transfer lokasi dan realisasi proyek tersebut.

Dia menilai, pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus mempertimbangkan aspek sosial dan penerimaan masyarakat. Jika banyak perlawanan dari warga, menurutnya, proyek justru akan sulit direalisasikan.

“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di (TPA Antang),” tegasnya.

Zulkifli Hasan menekankan bahwa persoalan sampah merupakan persoalan mendasar yang sangat berdampak pada masyarakat kecil. Karena itu, pemerintah harus hadir dengan solusi konkret dan cepat.

“Kita ini mengurus orang miskin, mengurus sampah dan segala macam. Kasihan rakyat kita di mana-mana kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan,” katanya.

Dia juga menuturkan, luas area TPA Antang yang mencapai kurang lebih 19 hektare. Jika tidak segera dikelola dengan teknologi yang tepat, tumpukan sampah di lokasi tersebut dikhawatirkan akan terus meninggi dan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

“Ini lokasinya sekitar sembilan belas hektare. Lama-lama ini bisa jadi gunung semua sampahnya kalau tidak segera diolah,” ujarnya.

Zulkifli Hasan secara langsung menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembangunan PSEL/PLTSa di TPA Antang dan meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk segera menindaklanjuti secara administratif.

“Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku,” sebutnya.

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)/Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tetap akan dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.

“Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat bapak Menko Pangan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Munafri menjelaskan bahwa pembangunan PSEL di TPA Antang dinilai jauh lebih efektif dibandingkan memindahkan lokasi ke kawasan lain. Selain tidak menimbulkan biaya tambahan, kawasan tersebut telah digunakan sebagai lokasi pembuangan akhir sampah selama bertahun-tahun.

“Kalau menurut saya, lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” ujar Munafri.(egg)

Leave a Reply