Pangkep Kandidat Peraih Adipura, Tetapi Upah 201 Petugas Kebersihan Belum Dibayar

BAHAS UPAH. Anggota DPRD Pangkep membahas upah petugas kebersihan yang tertahan di DLH.

BAHAS UPAH. Anggota DPRD Pangkep membahas upah petugas kebersihan yang tertahan di DLH.

KLIKSANDI.COM, Pangkep Kabupaten Pangkep disebut masuk dalam nominasi delapan daerah di Sulsel yang akan menjadi kandidat peraih piala Adipura. Bahkan, Pangkep sudah melalui tahap penilaian Pemenuhan Persyaratan (P2) Adipura pada 2025 lalu.

Namun, di balik itu semua, Pangkep dinilai mengabaikan nasib para tenaga kebersihan di daerah itu. Tercatat ada 201 petugas kebersihan di Pangkep belum menerima upah mereka. DPRD Pangkep menyebut, upah para petugas kebersihan itu juga relatif sangat kecil.

Fakta memprihatinkan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Pangkep, Jumat (23/01/2026), yang dipimpin Ketua Komisi III Saharuddin dan menghadirkan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangkep, Kusmawati.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sebanyak 201 petugas kebersihan belum menerima gaji, meskipun anggaran pembayaran telah dicairkan ke rekening Bendahara DLH. Namun, dana tersebut tak kunjung sampai ke rekening para pekerja lapangan.

Lebih mengejutkan, Komisi III DPRD Pangkep mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum bendahara DLH, yang disebut-sebut menggunakan dana gaji petugas kebersihan untuk kepentingan pribadi.

Anggota Komisi III DPRD Pangkep dari Fraksi Partai Gerindra, Ririn Prakarsa S.h, mengecam keras kejadian ini. Ia menegaskan bahwa persoalan gaji petugas kebersihan tidak boleh diperlakukan sebagai masalah sepele.

“Ini menyangkut urusan perut hak orang yang bekerja di lapangan. Pemerintah harus segera menyelesaikan ini. Jika terbukti, oknum tersebut harus diberhentikan dan diproses secara hukum,” tegas Ririn.

Tak hanya soal keterlambatan gaji, Ririn juga menyoroti rendahnya upah petugas kebersihan di Pangkep. Berdasarkan data DLH, upah harian mereka hanya berkisar Rp35 ribu hingga Rp65 ribu per hari.

“Dengan gaji sekecil itu saja mereka masih harus menunggu berbulan-bulan. Ini sangat tidak manusiawi. Petugas kebersihan bekerja berat, tapi apresiasinya sangat minim,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Pangkep, Saharuddin, menyebut dugaan perbuatan bendahara DLH sebagai pelanggaran serius yang mencoreng tata kelola keuangan daerah.

“Ini pelanggaran nyata dan tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak DLH segera melakukan pembersihan internal agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.(egg)

Leave a Reply