KLIKSANDI.COM, Jeneponto – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto ternyata tidak dilibatkan dalam proyek pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. Proyek itu diketahui senilai Rp25 miliar.
Direktur PDAM Jeneponto, Junaedi dari semua aspek proyek itu, pihaknya tidak dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek itu. Padahal, PDAM merupakan instansi yang akan menerima dan mengelola langsung infrastruktur air baku itu untuk pelayanan air bersih masyarakat.
“Kami tidak dilibatkan dalam proyek itu. PDAM hanya penerima manfaat,” jelas Junaedi.
Di sisi lain, proyek pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II ini menjadi sorotan publik lantaran mengalami kebocoran, meski baru dibangun dan telah beberapa kali dilakukan perbaikan.
Proyek tersebut diketahui dikerjakan pada tahun 2024 oleh PT Cakra Gatra Utama. Berdasarkan informasi di lapangan, perbaikan terhadap jaringan air baku telah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, rembesan air masih ditemukan di sejumlah titik konstruksi.(egg)

Leave a Reply