KLIKSANDI.COM, Maros — Seorang bocah di Kabupaten Maros berinisial MA (8) mengalami luka bakar parah akibat menyalakan petasan. Hampir sebagian tubuhnya mengalami luka bakar dengan derajat luka sampai derajat tiga.
“Derajat tiga itu artinya luka bakarnya dalam, sampai ke otot,” ujar Kasubdit Pelayanan Keperawatan RSUD dr La Palaloi, Agus Sujadi.
Bocah itu diketahui mengalami luka bakar setelah membakar petasan, lalu api dari petasan itu tersulut di pakaiannya. Baju yang dia gunakan saat itu diketahui adalah baju yang mudah terbakar.
Awalnya korban sempat mendapat penanganan medis di Puskesmas Maros Baru. Namun, karena kondisinya tidak memungkinkan, korban kemudian dirujuk ke RSUD La Palaloi, Maros. Kini korban kemudian dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar karena tingkat luka yang cukup parah.
Agus menyebutkan, dengan kondisi luka bakar lebih dari 50 persen dan derajat tiga, pasien membutuhkan penanganan intensif di rumah sakit rujukan khusus.
“Pasien tersebut sudah dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin kemarin sore karena di sana ada unit luka bakar khusus,” katanya.
Berdasarkan keterangan medis, luka bakar dialami hampir di seluruh tubuh korban. Bagian tubuh yang terbakar meliputi punggung, perut, paha, kaki, hingga area kelamin, sementara wajah korban dilaporkan tidak mengalami luka bakar.
“Penanganan awalnya itu penanganan gawat darurat, mulai dari pemeriksaan tanda-tanda vital, pemenuhan cairan, hingga perawatan luka untuk mencegah infeksi,” jelasnya.(egg)


Leave a Reply