Polisi Lacak Keberadaan Warga Selayar yang Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja

MELAPOR. Keluarga Andi Arung melapor ke Polres Selayar terkait dugaan kasus TPPO di Kamboja.

MELAPOR. Keluarga Andi Arung melapor ke Polres Selayar terkait dugaan kasus TPPO di Kamboja.

KLIKSANDI.COM, Selayar Aparat kepolisian Resor Selayar kini melakukan penyelidikan terkait seorang warga Selayar yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Selayar. Aparat Polres Selayar kini berusaha melacak keberadaan korban dan berkoordinasi dengan Mabes Polri.

Korban diketahui adalah pemuda berusia 18 tahun dari Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. Dia bernama Andi Arung. Dari laporan keluarganya, korban diketahui sudah berada di Kamboja.

“Anggota kami sudah menemui sejumlah keluarga korban. Kami akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan, termasuk melaporkan dan berkoordinasi dengan Polda dan Mabes Polri,” kata Kepala Satuan Intel dan Keamanan Kepolisian Resor Kepulauan Selayar Inspektur Satu Agus Indrawan.

Agus menjelaskan kronologi bermula pada pertengahan November 2025. Korban kala itu berkenalan dengan seorang pria melalui Facebook. Pria itu mengaku berasal dari Maluku dan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar di perusahaan tambang di Morowali, Sulteng.

“Sebelumnya korban dan pelaku belum pernah ketemu. Hingga akhirnya mereka janjian bertemu di Makassar pada tanggal 25 November 2025,” ujarnya.

Agus mengungkapkan saat hendak pergi ke Makassar, korban sempat menyampaikan kepada orang tuanya akan bekerja di Morowali, Sulteng.

“Orang tuanya saat itu meyakini korban akan bekerja di Morowali. Tapi, pada 9 Desember 2025, keluarga kaget setelah korban menghubungi dan mengaku telah berada di Kamboja,” ungkapnya.

Kepada keluarganya, korban mengaku bekerja sebuah perusahaan komputer di Kamboja. Dia bertugas mengawasi komputer selama jam kerja.

“Keluarganya bilang korban tinggal di mess perusahaan bersama beberapa pekerja lain dan masih dapat berkomunikasi menggunakan telepon genggam pada waktu istirahat atau malam hari,” kata dia.

Agus mengungkapkan korban terakhir kali berkomunikasi dengan keluarganya pada Senin (15/12) kemarin. Saat itu, korban menyampaikan kondisinya dalam keadaan sakit.

“Korban sempat menyampaikan kondisi kesehatannya yang sedang menurun kepada orang tuanya,” bebernya.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan menegaskan bahwa dugaan TPPO merupakan atensi serius Polri dan akan ditangani secara profesional. Didid juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas, khususnya melalui media sosial.

“Saya meminta agar masyarakat memastikan setiap keberangkatan kerja ke luar daerah maupun ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan melibatkan instansi terkait. Ini sebagai langkah pencegahan terhadap TPPO yang saat ini masih menjadi ancaman nyata,” ucapnya.(egg)

Leave a Reply