Jeneponto Mulai Rancang Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Bupati Jeneponto, Paris Yasir saat menyerahkan SK PPPK beberapa waktu lalu.

SK. Bupati Jeneponto, Paris Yasir saat menyerahkan SK PPPK beberapa waktu lalu.

KLIKSANDI.COM, Jeneponto Pemerintah Kabupaten Jeneponto mulai merancang skema penggajian untuk para tenaga PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik dalam waktu dekat ini. Skema itu dibahas dengan memperhatikan sejumlah aspek penting, termasuk kondisi fiskal daerah.

Hal itu terungkap dalam rapat strategis membahas skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Jumat, 21 November 2025. Rapat itu digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir memimpin rapat itu. Hadir pula, Pj. Sekretaris Daerah, Maskur serta Asisten III Administrasi Umum, Nuzuldin Ngallo.

Dalam arahannya, Bupati Jeneponto, Paris Yasir menekankan bahwa penyusunan skema penggajian PPPK paruh waktu harus dilakukan secara akuntabel dan tetap realistis.

“Kebijakan ini harus memberi kepastian bagi pegawai yang bekerja melalui pola paruh waktu. Kita perlu efisiensi, tetapi semua proses wajib mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Bupati.

Beliau juga meminta OPD memperkuat koordinasi untuk memastikan konsep kebijakan bisa difinalkan dengan tepat meski pembahasannya memerlukan kecermatan lebih dalam.

Pj. Sekda Maskur menjelaskan bahwa skema teknis penggajian harus disusun dengan sangat hati-hati agar tidak bertentangan dengan regulasi pusat maupun keterbatasan fiskal daerah.

“Aspek beban kerja, standar pembayaran, dan sumber pembiayaan harus tersusun jelas. Kita harus menyiapkan formulasi yang benar-benar dapat diterapkan tanpa menimbulkan persoalan ke depan,” ucapnya.(egg)

Leave a Reply