Mahasiswa di Empat Fakultas UNM Tidak Boleh Masuk Kampus

UNIK. Aparat kepolisian mengamankan kampus UNM Parangtambung usai bentrokan dua fakultas di kampus itu.

UNIK. Aparat kepolisian mengamankan kampus UNM Parangtambung usai bentrokan dua fakultas di kampus itu.

KLIKSANDI.COM, Makassar Pihak kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan kebijakan drastis usai bentrokan antara mahasiswa Fakultas MIPA dan Teknik UNM. Kebijakan ini juga menjadi kebijakan pertama Prof Farida di hari pertama menjadi pelaksana tugas Rektor UNM menggantikan Prof Karta Jayadi yang dinonaktifkan.

Pihak rektorat memilih kebijakan kuliah daring bagi mahasiswa dari fakultas Teknik, MIPA, Bahasa-Sastra dan Seni Desain. Kebijakan ini juga berdampak langsung bagi sekitar 5.147 mahasiswa baru angkatan 2025 dari 4 fakultas.

“Sejak kemarin tegang, kita diingatkan dosen kuliah online dulu,” ujar Niza, mahasiswa FBS UNM.

Pihak rektorat memberi alasan; “demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” demikian bunyi imbauan tertulis Wakil Rektor Bidang Akademik UNM Dr Hj Andi Aslindah Msi, dalam dokumen “Surat Edaran” itu.

Imbauan kedaruratan ini tertuang salam Surat Edaran No. 5832/UN36/TU/2025 tentang PELAKSANAAN PROSES PERKULIAHAN DI KAMPUS PARANGTAMBUNG UNM dan diteken Rabu (5/11/2025).

Surat ditujukan kepada 7 elemen; Dekan, ketua jurusan, ketua program studi, kepala laboratorium, dosen, tenaga pendidik dan mahasiswa di Fakultas MIPA, Teknik, Bahasa dan Sastra, dan Seni & Desain.

Pihak rektorat mempertimbangkan. Mencermati perkembangan situasi keamanan kampus Parangtambung yang kurang kondusif dan untuk mencegah penyebaran gangguan ketertiban yang berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan akademik di lingkungan Kampus UNM

Enam poin pertimbangan itu antara lain;

1. Selama tanggal 06 s.d. 14 November 2025, tidak ada kegiatan perkuliahan tatap muka di dalam kampus.

2. Seluruh dosen diminta mengalihkan perkuliahan ke:

    • Perkuliahan sinkron daring (online real-time) melalui platform resmi: Ims.unm.ac.id atau media pertemuan virtual lain.
    • Perkuliahan asinkron dengan memberikan materi, rekaman video, maupun penugasan melalui LMS/Platform resmi.

    3. Kehadiran dan partisipasi mahasiswa tetap dicatat melalui mekanisme presensi daring dan/atau bukti pengumpulan tugas.

    4. Kegiatan seminar, ujian tutup, dan promosi tetap dilaksanakan seperti biasa. Seluruh civitas akademika dilingkungan Kampus Parangtambung dihimbau untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta nama baik institusi dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan risiko di lingkungan kampus maupun diluar kampus.

    5. Proses perkuliahan akan kembali normal jika kondisi telah kondusif.(egg)

      Leave a Reply