Anggota Ditresnarkoba Terlibat dalam Kasus Penembakan Husain di Polman

TEMBAK. Proses rekonstruksi pembunuhan Husain di Polman. Husain dieksekusi saat sedang menyetir mobil dengan tembakan tepat di kepala korban.

TEMBAK. Proses rekonstruksi pembunuhan Husain di Polman. Husain dieksekusi saat sedang menyetir mobil dengan tembakan tepat di kepala korban.

KLIKSANDI.COM, Polman Tersangka kasus penembakan Husain di dalam mobil di Polman, Sulawesi Barat terus bertambah. Perkembangan terbaru, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Dedi Cahyadi.

Dedi diketahui adalah anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar. Dia berperan sebagai pemasok amunisi kepada tersangka, Ahmad Faizal (25).

“Iya… iya (itu oknum anggota Ditresnarkoba Polda Sulbar diduga pemasok amunisi),” kata Wadir Ditresnarkoba Polda Sulbar AKBP Alberthully.

Albert mengungkapkan, oknum tersebut kini menjalani dua proses hukum berbeda. Selain aspek kode etik, dia juga diproses pidana oleh polres.

“Kalau penanganan kasusnya ada dua aspek. Pertama aspek kode etik ditangani bidang Propam, sedangkan aspek pidananya ditangani oleh polres,” ujarnya.

Namun Albert enggan menjelaskan lebih jauh soal keterlibatan oknum anggotanya itu diduga menjadi pemasok amunisi. Dia menyebut detail kasusnya ditangani oleh Polres Polman.

“Kalau pidananya, karena ditangani sama Polres Polman untuk lebih jelasnya ditanyakan sama mereka (Polres Polman),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pecatan TNI bernama Indra Didi Yuda (35) menghubungi Dedi Cahyadi alias Dadang untuk dicarikan amunisi. Hal tersebut atas permintaan tersangka pembunuhan, Ahmad Faizal.

“Pada bulan Mei 2025, Ahmad Faizal menghubungi Indra Didi Yuda untuk dicarikan amunisi. Sehingga Indra Dedi Yuda menghubungi pria bernama Dedi Cahyadi alias Dadang untuk dicarikan amunisi revolver,” kata Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan, Senin (3/11).(egg)

Leave a Reply