Influencer Sidrap Jadi Residivis Kosmetik Ilegal, Beromzet Rp30 Juta per Bulan

BBPOM Makassar merilis kosmetik ilegal yang diamankan di Sidrap. Kosmetik ini diedarkan oleh seorang residivis kasus yang sama.

ILEGAL. BBPOM Makassar merilis kosmetik ilegal yang diamankan di Sidrap. Kosmetik ini diedarkan oleh seorang residivis kasus yang sama.

KLIKSANDI.COM, SidrapBalai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar mengungkap dalang peredaran kosmetik ilegal yang mengandung merkuri di Sidrap. Dia adalah seorang influencer yang sudah pernah tersangkut pada kasus yang sama.

Influencer berinisial P itu diketahui kembali melakukan aksinya dengan mengedarkan kosmetik ilegal itu. BBPOM makassar menyita kosmetik sebanyak 4.771 produk dari 55 jenis kosmetik berbeda. Nilai totalnya mencapai Rp728 juta.

Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan mengatakan, kasus ini mencuat setelah pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas penjualan kosmetik berbahaya melalui media sosial.

“Pelaku berinisial P ini dikenal luas sebagai influencer kecantikan dengan ribuan pengikut. Ia aktif mempromosikan produk pemutih kulit tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri,” kata Yosef, Senin 27 Oktober 2025.

Operasi gabungan dilakukan pada 16 Oktober 2025, melibatkan PPNS BBPOM Makassar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel. Dari hasil penggeledahan, ribuan kosmetik disita dari toko yang juga menjadi tempat tinggal pelaku.

Kosmetik-kosmetik itu mencakup merek-merek populer di kalangan pengguna media sosial, seperti Alpha Arbutin Collagen Whitening Capsule, Q-nic Care Whitening Undearm Cream, Precious Skin AC Touch Up Mask, hingga Mimi White AHA White Body Serum.

Seluruh produk diklaim mampu mencerahkan kulit dalam waktu singkat. Namun, uji laboratorium BBPOM membuktikan sebagian besar produk tersebut positif mengandung merkuri, zat berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan ginjal dan gangguan kulit permanen.

“Promosi dilakukan dengan narasi meyakinkan dan bahasa tren kecantikan. Konsumen percaya karena pelaku punya reputasi sebagai influencer beauty yang sering membagikan tips perawatan wajah,” tuturnya.

Menurut Yosef, modus pelaku adalah menjual kosmetik secara daring melalui Instagram dan WhatsApp, sementara sebagian pembeli datang langsung ke tokonya di Sidrap. Setiap pemesanan dilayani oleh admin melalui pesan pribadi.

“Dalam sebulan, omzet penjualan bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta, dengan pembeli dari berbagai daerah di Indonesia,” beber Yosef.

Menariknya, produk ilegal itu tidak dipajang secara terbuka. Petugas menemukan tumpukan kosmetik disembunyikan di bawah meja kasir dan lantai dua toko, seolah pelaku sadar betul bahwa bisnisnya melanggar hukum.

“Produk-produk itu cepat sekali laku. Hanya dalam semalam bisa habis karena pelaku juga berperan sebagai distributor utama,” sebutnya.

Lebih jauh, BBPOM menemukan bahwa pelaku bukan kali pertama terlibat kasus serupa. Pada tahun 2016, influencer tersebut pernah dihukum enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp10 juta atas perkara serupa.

Kali ini, pelaku kembali diincar aparat. Namun saat penggerebekan, ia tidak berada di tempat karena dikabarkan sedang berada di luar negeri untuk berobat.

“Pemanggilan resmi sudah kami lakukan untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Yosef.

BBPOM menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun, termasuk publik figur, yang menyalahgunakan pengaruhnya untuk menjual produk ilegal berbahaya.

“Kami tidak akan tebang pilih. Siapa pun, termasuk influencer, akan diproses hukum jika menjual produk tanpa izin edar,” tegas Yosef.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku yang mengedarkan kosmetik berbahaya terancam pidana hingga 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Yosef mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati memilih produk perawatan wajah, terutama yang dijual secara daring dan menjanjikan hasil instan.

“Cantik tidak harus putih, yang penting kulit sehat dan aman. Jangan mudah tergoda promosi berlebihan dari influencer yang belum tentu paham soal keamanan produk,” tutupnya.(egg)

Leave a Reply