KLIKSANDI.COM, Sinjai — Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait dengan laporan perselingkuhan istri Anggota DPRD Sinjai, Kamrianto berinisial DA (28). Polisi juga telah memeriksa DA. Dari keterangan yang terkumpul, DA mengaku tidak melakukan perselingkuhan.
Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor: TBL/254/X/2025 RES SINJAI.KM melaporkan istrinya, inisial DA (28) karena diduga selingkuh dengan laki-laki lain berinisial SH (33).
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul membenarkan hal itu. Dia menyebut, semua pihak telah diperiksa terkait laporan itu. “DA dan SH sudah diperiksa,” kata Iptu Adi Asrul.
Dari hasil pemeriksaan kata Iptu Adi Asrul terlapor membantah dirinya berduaan di dalam kamar. “Keduanya membantah tidak berduaan dalam kamar melainkan di ruangan tamu,” ujarnya.
Tak hanya itu lanjut Iptu Adi Asrul, DA dan SH membantah melakukan tindak pidana perzinahan. Mereka bertemu untuk membicarakan kerjasama bisnis.
“DA dan SH bertemu membicarakan bisnis Makanan Bergizi Gratis (MBG),” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, surat laporan Kamrianto yang merupakan anggota DPRD Sinjai beredar di media sosial. Dalam laporan itu, Kamrianto mengaku memergoki istrinya berduaan di dalam rumahnya.
Peristiwa itu terjadi Jumat (17/10/2025) di BTN Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara. SH diketahui merupakan kerabat dekat Kamrianto.
DA juga mengaku sudah bertahun-tahun sabar dalam merajut hubungan rumah tangga bersama Kamrianto.
“Berapa tahun saya sabar hadapi, saya diam, saya disuruh tutupi, saya dilarang bersuara d sosmed setiap saya dapati dia pasti saya yang mengalah hanya krna menjaga nama baik dn jabatan beliau, lalu apa skrg saya juga harus tetap mengalah lagi??,” tulisnya.
Tidak hanya itu DA juga menyebut kelakuan suaminya selama ini. “Kalian diluar sana pasti tau bagaimana kelakuan beliau, main perempuan, cht perempuan sanasini. Atau mungkin bahkan ada dari kalian yang pernah jga di cht sama beliau dn saya rasa itu pasti ada,” tulis DA di status Facebooknya.(egg)

Leave a Reply