KLIKSANDI.COM, Sidrap — Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan. Pelaku sempat menyekap korban selama tiga hari.
Pelaku diketahui berinisial UD. Dia sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sidrap. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Jumat (22/8/2025).
Korban menceritakan, awalnya dijemput temannya berinsial CC di rumah. Sesampainya di rumah CC di Kelurahan Uluale, M diminta menunggu dan dijemput UD.
“Awalnya temanku ini jemput di rumah, saya izin ke bapak saya. Teman saya bilang mau ke Rappang jadi saya temani. Tengah malam, saya dijemput ini orang, katanya dia mau antar saya pulang ke rumah, jadi saya ikut,” katanya.
Namun, UD tidak mengantar ke rumah, melainkan membawa korban ke salah satu rumah di Kelurahan Uluale. Di sana, korban mengaku diperkosa lima kali dan disekap selama tiga hari.
“Sampai lima kali. Takutka karena na ancamka, saya tidak kenal ini orang. Tiga hari di sana tidak kasi keluar rumah,” ungkapnya.
Ayah korban LT, menyadari anaknya tidak pulang lalu meminta bantuan keluarga untuk mencari. “Saya minta bantuan keluarga untuk cari anakku, ada laporan dia di Uluale, di situ saya langsung jemput,” ucapnya.
Ia merasa terpukul setelah mengetahui anaknya menjadi korban rudapaksa dan penyekapan. “Saya sudah lapor polisi bulan Agustus, saya tidak tahu apa alasannya kenapa belum ditangkap,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan menyampaikan, UD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan penyekapan. Menurutnya, pelaku masih dalam pencarian orang (DPO) dan diduga kabur ke luar pulau.
“Sudah lidik, sudah ditetapkan tersangka. Sementara kita buru pelakunya, sampai ke Palu tetapi nihil. Ini kami dapat info pelaku ke Kalimantan, sementara kami cari,” jelasnya.(egg)

Leave a Reply