Gadis di Gowa Nekat Kabur dari Rumahnya, Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayahnya

Ilustrasi: pemerkosaan

Ilustrasi: pemerkosaan

KLIKSANDI.COM, GowaSeorang gadis remaja berusia 17 tahun nekat melarikan diri dari rumahnya. Dia langsung ke kantor polisi dan melaporkan ayahnya sendiri. Dia mengaku menjadi korban kekerasan seksual ayahnya.

Korban berinisial NR (17) datang ke Polres Gowa pada Selasa (7/10/2025) pukul 10.00 WITA untuk meminta perlindungan dan melaporkan dugaan perbuatan ayahnya, AG (40). Kasus ini kini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa.

“Sejak saya masih sekolah dasar saya sudah sering diperlakukan tidak pantas, dan tadi malam hampir terulang lagi, jadi saya lari dan datang ke sini,” kata NR kepada wartawan di ruang Reskrim Polres Gowa, Rabu (8/10/2025).

Perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku di rumah keluarga korban di Desa Burung-burung, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Pelaku diduga melakukan aksinya saat ibu korban telah tertidur.

NR yang berusaha melawan mengaku mendapat ancaman dari ayahnya agar tidak melapor.

Polisi yang menerima laporan korban segera bertindak dan menangkap AG tanpa perlawanan pada Selasa (7/10/2025) malam. Saat dimintai keterangan, AG mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.

“Saya lakukan di rumah saat ibunya sudah tidur dan saya khilaf,” kata AG di ruang Reskrim Polres Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Kami telah mengamankan seorang pria atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, di mana korbannya adalah anak kandungnya sendiri,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara korban mendapat pendampingan dari Unit PPA dan psikolog kepolisian untuk pemulihan.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan memberikan pendampingan penuh kepada korban,” kata Aldy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(egg)

Leave a Reply