KLIKSANDI.COM, Luwu Utara — Sebanyak 314 ASN di Kabupaten Luwu Utara mendapat SK mutasi mereka. Dari jumlah itu, sebanyak 133 di antaranya tidak mendapatkan jabatan alias nonjob. Mutasi ini bakal berujung pada gugatan ke PTUN.
Sejumlah ASN berencana melayangkan gugatan mereka ke PTUN, Senin, 6 Oktober 2025, lusa. Mereka menilai, mutasi itu tidak sesuai dengan prosedur yang telah ada.
Para ASN itu menilai mutasi yang dilakukan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim itu tidak melalui aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), melainkan masih dilakukan secara manual.
Seorang ASN yang terkena dampak mutasi mengaku, meski SK fisik belum diterima, namun soft copy dokumen mutasi sudah beredar luas di grup WhatsApp sejak 23 September lalu.
“Surat Keputusan Bupati Nomor 821.23/03/BKPSDM/2025 dan SK Bupati Nomor 821.24/04/BKPSDM/2025. Setelah saya hitung ternyata banyak, 133 ASN yang dinonjobkan baik pada jabatan administrator maupun pengawas yang tersebar di organisasi perangkat daerah maupun kecamatan,” bebernya.
Kata ASN yang enggan disebutkan namanya itu, Pemda Lutra seharusnya memerhatikan sistem merit ASN yang diatur dalam undang-undang.
“Seharusnya mutasi memerhatikan UU 20/2023 tentang ASN dan PP 17/2020 tentang Manajemen ASN. Itu sudah jelas mengatur sistem merit,” ujarnya.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menegaskan mutasi merupakan hal lumrah dalam organisasi pemerintahan.
“Sebelum mutasi, kami pastikan sesuai regulasi. Kami berkoordinasi dengan BKN dan Itwasdal. Jadi, saya agak aneh kalau ada pihak yang merasa dirugikan. Mutasi ini berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Menurutnya, rotasi jabatan yang dilakukan Pemda Lutra sejauh ini membawa dampak positif. Ia mencontohkan perubahan kinerja perangkat di Kelurahan Masamba dan Baliase yang dinilai lebih baik setelah mutasi.
“Mutasi itu bagian dari penyegaran. Karena organisasi butuh dinamisasi untuk bergerak cepat, apalagi dengan keterbatasan anggaran. Namun kalau ada ASN mau gugat ke PTUN, itu hak mereka sebagai warga negara,” ujarnya.(egg)

Leave a Reply