KLIKSANDI.COM, Makassar — Sekretariat DPRD Makassar akan segera menggunakan gedung Perumnas sebagai kantor DPRD Makassar sementara. Gedung Perumnas ini akan disewa senilai Rp604 juta per tahun.
Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatobba, menyebut kerja sama dengan Perumnas telah diteken pada September.”Sekarang kami sudah ancang-ancang melakukan perpindahan di sana,” ucap Rahmat, Rabu (1/10/2025).
Anggaran sewa gedung dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025 senilai Rp604.623.672. Rinciannya:
- Harga sewa: Rp530.500.000
- PPN: Rp58.355.000
- Asuransi all risk: Rp10.768.672
- Biaya notaris: Rp5.000.000
Kerja sama berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 1 Oktober 2026. Rahmat menjelaskan, pelunasan belum dilakukan karena Perda Perubahan APBD belum memiliki nomor.
“Sekarang tunggu nomor Perda Perubahan. Insyaallah kalau sudah ada, kita tindak lanjuti ke pembayaran sewanya,” tuturnya.
Ia optimistis pembayaran bisa dilakukan Oktober ini.
“Maksimal Oktober ini kita sudah bisa melakukan pembayaran. Kami yakin tidak lama lagi nomor Perda keluar,” lanjutnya.
Selain kendala pembayaran, sekretariat juga terkendala meubelair dan perlengkapan kantor. Komputer, alat elektronik, dan AC perlu pengadaan baru.
“Semua meubelair kita tidak tersisa, jadi mesti pengadaan baru. Nanti kalau sudah jadi gedung baru, kita pindahkan lagi perangkat kita,” ujarnya.
Meski fasilitas terbatas, Rahmat memastikan kegiatan kelembagaan tetap berjalan. Ruangan Banggar, komisi, penerimaan aspirasi, dan RDP tetap disiapkan.
Rapat paripurna dilakukan secara hybrid karena kapasitas ruangan terbatas.
“Untuk paripurna nanti, formatnya berbeda. Yang hadir langsung hanya pimpinan, Wali Kota bersama Forkopimda, dan seluruh anggota dewan. Sedangkan SKPD akan mengikuti secara daring,” jelasnya.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, berharap kantor sementara bisa representatif. Selama ini staf DPRD memaksimalkan fasilitas seadanya dan bergantian bertugas di rumah jabatan Jl Letjen Hertasning. DPRD telah mengesahkan Perda APBD Perubahan 2025.
“Kita persiapan untuk pokok 2026. Kemungkinan besar tanggal 13 kita reses dulu biar semuanya menyerap aspirasi,” tuturnya.
Rapat legislatif masih dilakukan secara virtual. Ia berharap komitmen pemerintah pusat menyelesaikan pembangunan gedung DPRD segera terealisasi.
Tahun ini, Kementerian PUPR akan merehabilitasi bangunan baru DPRD.
Sementara gedung utama perlu direhabilitasi total dan harus dirobohkan sebelum dibangun ulang.Pembangunan gedung utama DPRD Makassar direncanakan masuk APBD Pokok 2026.(egg)

Leave a Reply