Pemprov Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD Sulsel

Sekda Sulsel, Jufri Rahman.

Sekda Sulsel, Jufri Rahman.

KLIKSANDI.COM, Makassar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berencana melakukan evaluasi terkait dengan tunjangan perumahan anggota DPRD Sulsel. Tunjangan perumahan itu tertuang dalam APBD Perubahan dan menunggu hasil konsultasi dari Kemendagri.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman akan mengevaluasi tunjangan Perumahan Anggota DPRD Sulsel jika diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia bilang, akan mengikuti arahan Kemendagri, termasuk melakukan penyesuaian tunjangan DPRD.

Saat ini kata Jufri, APBD Perubahan Pemprov Sulsel sudah dikirim ke Kemendagri tanpa penyesuaian tunjangan Perumahan DPRD Sulsel. Sebab, arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito baru saja mengeluarkan arahan tersebut.

Dia melanjutkan, Kemendagri akan mengevaluasi rancangan anggaran perubahan itu sebelum dijadikan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan.

“Itulah gunanya dievaluasi Kemendagri, akan mencoret yang tidak perlu. Tentu Kemendagri akan evaluasi atas rancangan APBD Perubahan, atas arahan Menteri, nanti kelihatan hasil evaluasinya, itu kita tindak lanjuti. Saat selesai perbaiki kita kirim lagi dapat register supaya bisa jadi Perda,” kata Jufri kepada Herald Sulsel, Kamis, 18 September 2025. Asuransi gedung

Ia menegaskan, akan mengikuti arahan Mendagri dan akan mengkomunikasikan dengan anggota DPRD Sulsel jika ada arahan penyesuaian.

“Tergantung arahan di sana (Kemendagri), kalau Kemendagri bilang kurangi, kita panggil (DPRD). Ada arahan ini, kalau tidak dikurangi, tidak register. Tidak jadi Perda,” tutup Jufri. Asuransi gedung

Sementara itu, Sekwan DPRD Sulsel, Muh. Jabir mengaku belum menerima surat resmi dari Kemendagri soal penyesuaian tunjangan perumahan anggota DPRD Sulsel itu. Soal rincian tunjangan, ia mengarahkan ke Kabag Keuangan DPRD Sulsel. Asuransi gedung

“Belum ada suratnya,” ungkap Jabir.

Kabag Program dan Keuangan DPRD Sulsel, Andi Taufik tak merespons soal rincian tunjangan Perumahan DPRD Sulsel.

Dari data yang dikutip dari Perupadata, tunjangan perumahan DPRD Sulsel menurut aturan 2021 sebesar Rp19,7 juta per bulan.

Diketahui, Mendagri, Tito Karnavian menyebutkan telah meminta agar tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD dikaji ulang dan dievaluasi. Tito meminta DPRD dan pemerintah daerah mendengar suara masyarakat.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah, terutama yang di Jawa, agar koordinasi dengan DPRD mendengar suara publik, dan saya minta untuk kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi,” kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 15 September 2025.

Tito menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan aturan lama. Pejabat daerah yang baru, kata dia, jangan disalahkan terkait tunjangan itu.

“Saya udah ngecek yang daerah-daerah lain. Terutama yang di jawa. Itu pun Karena kebijakan lama, bukan kebijakan baru. Tolong jangan salahkan kepala daerah baru. Kepala daerah baru nggak tahu,” ucapnya.

Ketentuan tunjangan tersebut tertuang lewat PP Nomor 18 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa anggota DPRD yang belum mendapat rumah dinas bisa menerima tunjangan sebagai pengganti.

“Kalau rumah negaranya belum ada diberikan tunjangan perumahan sehingga akhirnya diberikanlah tunjangan perumahan. Nah, kadang-kadang kan tarik-menarik di situ, ada daerah yang menaikkan, oke kita kasih tunjangan perumahan, tapi APBD jangan diganggu ya, seperti itu,” tukas Tito.(egg)

Leave a Reply