LPSK Segera Buka Kantor Perwakilan di Makassar

KANTOR. Lembaga perlindungan saksi dan korban.

KANTOR. Lembaga perlindungan saksi dan korban.

KLIKSANDI.COM, MakassarLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan segera membuka kantor perwakilan di Makassar. Kehadiran kantor LPSK ini akan mempermudah lembaga ini untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban kasus pidana di Sulsel.

Rencana pembukaan kantor LPSK ini diungkapkan oleh Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati. Dia mengungkapkan hal itu usai melakukan audiens dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sul,aiman,

Suparyati mengatakan, sejumlah kota besar di Indonesia sebenarnya sudah membuka kantor perwakilan LPSK masing-masing. Makassar tentu diharapkan ikut membuka untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap saksi dan korban.

“Di kota-kota besar LPSK sudah ada, seperti di Medan, Jatim, Jateng, Yogyakarta dan NTT,” kata dia.

“Permintaan kami sebenarnya untuk membuka Kantor Penghubung atau Kantor Perwakilan di Makassar ini, karena mengingat juga kasus-kasus yang peristiwa tindak pidana di sini juga cukup besar, khususnya juga tadi Pak Gubernur merespons itu wilayah Jeneponto ternyata banyak juga kasus kekerasan seksual,” ungkap Suparyati.

“Jadi harapannya beliau juga dengan adanya kantor di sini sangat merespon,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel, Abdul Malik Faisal mengatakan, Gubernur Andi Sudirman merespons baik permintaan LPSK itu. Pihaknya kata dia, akan memberikan lahan di Kawasan Sudiang, Makassar.

“Pak Gubernur menyambut baik dan memfasilitasi menyiapkan lahan untuk mereka bangun kantor. Itu tempatnya di Sudiang. Nanti akan kita tindak lanjuti,” terang Malik.(egg)

Leave a Reply