Surat KPK untuk Warga Pati: Perkara Sudewo Tetap Berlanjut

Warga Pati usai melakukan aksi unjuk rasa di gedung KPK.

UNJUK RASA. Warga Pati usai melakukan aksi unjuk rasa di gedung KPK.

KLIKSANDI.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat untuk warga Kabupaten Pati. Surat itu menegaskan bahwa perkara kasus dugaan korupsi Bupati Pati, Sudewo tetap berlanjut.

Surat tersebut berisi jawaban dari tuntutan masyarakat Pati, salah satunya KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi rel KA ini dan keterlibatan Sudewo.

“Bahwa KPK saat ini masih terus berprogres dalam penyidikan perkara terkait dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang mana itu juga menjadi concern warga Pati terkait dengan dugaan keterlibatan saudara SDW,” kata Budi.

Dalam surat itu, KPK juga menjawab soal tuntutan massa yang meminta KPK mengeluarkan rekomendasi penonaktifan Sudewo. Budi menyebutkan hal itu bukanlah wewenang KPK.

“Tuntutan kedua terkait dengan permintaan untuk penonaktifan atau surat rekomendasi penonaktifan terhadap saudara SDW tentu itu di luar kewenangan KPK,” kata dia.

“Jadi yang menjadi kewenangan menjadi tugas dan fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini,” tambahnya.

Budi mengungkap KPK sendiri telah memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi dalam perkara ini. Perkembangan dari pengusutan perkara ini akan segera disampaikan.

“KPK sendiri juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini,” ungkapnya.(egg)

Leave a Reply