KLIKSANDI.COM, Luwu — Seorang remaja di Kabupaten Luwu dilaporkan nekat membawa kabur sebuah mobil yang diketahui adalah mobil milik anggota polisi. Di dalam mobil itu, ternyata ada senjata api laras panjang jenis SS1.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, remaja tersebut kini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sudah ditemukan (diamankan), dalam proses (anak yang bawa kabur mobil dinas polisi),” kata AKBP Adnan Pandibu.
Ia menyebut, sejak awal polisi tidak bermaksud menjerat anak itu dengan kasus hukum. Polisi hanya berusaha membantu agar remaja tersebut tidak mengalami hal buruk, mengingat sebelumnya mobilnya sudah lama terparkir di jalan tanpa kejelasan.
“Dia itu dibawa polisi dan disuruh istirahat baru bawa kabur kunci. Anak remaja, kenakalan remaja 15 tahun,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Ada,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa ini bermula pada Selasa, 19 Agustus 2025 dini hari. Saat itu, seorang warga melaporkan adanya mobil Toyota Calya warna kuning yang sudah berhari-hari terparkir dalam kondisi rusak di pinggir jalan Desa Mamara, Kecamatan Walenrang Utara.
Mobil yang dibiarkan selama tiga hari itu menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Petugas kepolisian lalu memutuskan untuk memindahkan mobil tersebut ke Polsek Walenrang.(egg)

Leave a Reply