Tersangka Narkoba di Bone Beda Perlakuan; Petani Ditahan, Polisi dan Pengusaha Direhab

Ilustrasi: pemasok sasbu-sabu

Ilustrasi: Narkoba

KLIKSANDI.COM, Bone — Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka kasus narkoba di Kabupaten Bone. Hanya saja, dari ketiga tersangka itu, polisi memberikan perlakuan yang berbeda.

Polisi menetapkan SS sebagai tersangka. Dia diketahui bekerja sebagai petani. Dia ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap sebagai penjual narkoba.

SS diketahui menjual narkoba itu kepada seorang pengusaha bernama UD dan seorang polisi berinisial AP. Hanya saja, perlakuan terhadap ketiganya berbeda. SS kini ditahan di Polres Bone. Sementara UD dan AP hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi.

“Pelaku utama yakni, SS alias ER dan yang ikut diamankan anggota Polsek Sibulue bernama A.P (44) bersama SSD alias UD, seorang pengusaha,” kata Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8).

Penangkapan tersebut, kata Rayendra, merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya setelah personel Satnarkoba Polres Bone menangkap AM atas kepemilikan sabu.

“Penangkapan SS, berawal dari pengakuan AM yang membeli sabu seharga Rp300.000. Informasi inilah yang kemudian dikembangkan hingga petugas menangkap SS,” ujarnya.

Rayendra mengatakan dari pengakuan SS bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang belum diketahui identitasnya dengan modus sistem tempel usai melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

“Jadi melalui sistem tempel. Kemudian oknum polisi bersama seorang pengusaha tersebut mengaku baru menggunakan sabu di rumah pelaku utama, sehingga tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam penguasaan mereka,” jelasnya.

Rayendra menyebut polisi dan pengusaha tersebut akan mendapatkan program rehabilitasi setelah diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bone. Sedangkan, pengedar sabu dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Walaupun barang bukti sabu pada kedua pelaku nihil, namun hasil tes urine menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, mereka akan diserahkan ke BNK untuk menjalani rehabilitasi,” ujarnya.(egg)

Leave a Reply