Perbaikan Jalan di Bone, Pemerintah Bakal Kucurkan Rp1 Triliun

Salah satu jalan yang rusak di Kabupaten Bone. Pemerintah membutuhkan Rp4 Triliun untuk memperbaiki jalan di daerah ini.

RUSAK. Salah satu jalan yang rusak di Kabupaten Bone. Pemerintah membutuhkan Rp4 Triliun untuk memperbaiki jalan di daerah ini.

KLIKSANDI.COM, Bone — Pemerintah Kabupaten Bone dilaporkan akan menerima kucuran dana yang cukup besar untuk perbaikan jalan di daerah itu. Nilainya lebih Rp1 Triliun.

Hal itu diungkapkan oleh ketua Komisi III DPRD Bone, Indra Jaya. Dia mengatakan Pemkab Bone bakal dikucur anggaran jumbo, nilainya dilaporkan di atas Rp1 triliun.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR). Sebanyak Rp500 miliar anggaran akan dikucur oleh provinsi khusus untuk pembenahan jalan di Bone. Jumlah ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kata dia diproyeksi akan mencapai sekitar Rp600 miliar dari pusat.

Kemudian hasil efesiensi anggaran di lingkup Pemkab Bone sebesar Rp80 miliar juga akan dikucur untuk pembangunan dan pembenahan jalan di Bone.

“Maka harapan saya kepada pemerintah daerah supaya infrastrukur ini diadakan pemerataan di Kabupaten Bone,” akuinya.

Indra Jaya melanjutkan pihaknya belum bisa merinci semua ruas yang akan dikerjakan. Beberapa item jalan yang akan dikerjakan ini diklaim merata di sejumlah dapil, baik di wilayah selatan, utara dan barat.

Di Barat misalnya, pengerjaan ruas Ulaweng-Tellu Siattinge, kemudian ruas Selatan ke Tanah Batue, sedangkan di wilayah selatan lanjut Indra Jaya juga akan mendapatkan pengerjaan tepatnya di Poros Bojo.

“Itu semua akan dikerjakan tahun ini, Rp500 miliar, jadi mewakili semua unsur wilayah, kalau menurut saya, ini bahkan belum termasuk DAK,” sambungnya.

Pembangunan jalan diketahui belum begitu merata di Kabupaten Bone. Kabupaten Bone menghadapi kerusakan hingga sekitar 890 km atau lebih dari setengah dari total panjang jalan. Kerusakan ini banyak ditemukan di wilayah-wilayah pelosok.(egg)

Leave a Reply