Seleksi PPPK dan CPNS 2025 Lebih Fleksibel, Tidak Lagi Serentak, Hasilnya Bertahan Dua Tahun

Seleksi CPNS 2025

Ilustrasi: Seleksi CPNS

KLIKSANDI.COM, Jakarta — Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) saat ini sedang mencanangkan perubahan besar pada seleksi CPNS 2025. Seleksi tahun ini bisa jadi tidak lagi serentak seluruh Indonesia. Begitupun dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Peserta bahkan bisa menentukan sendiri dimana lokasi tes mereka. Hasilnya juga bisa bertahan selama dua tahun. Jika tidak lulus seleksi, peserta tahun depan bisa kembali ikut dan hanya memperbaiki bidang tertentu yang kurang saja.

Sistem adaptif ini dirancang untuk memangkas biaya jumbo dan memberi fleksibilitas bagi peserta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN 2025, Prof Zudan Arif Fakrulloh, dalam sambutannya saat Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 lalu.

“Kami sedang merancang agar tes CPNS tidak lagi dilaksanakan secara serentak. Tahun ini saja, sebanyak 6,6 juta peserta mengikuti tes untuk memperebutkan 1 juta formasi. Biaya yang dihabiskan mencapai Rp1,1 triliun. Ini sangat mahal,” jelas Prof Zudan.

Sistem baru ini juga memungkinkan peserta mengikuti ujian kapan saja, tidak lagi terikat pada jadwal nasional yang ketat. Hasil tes pun direncanakan akan berlaku selama dua tahun. Dengan model ini, peserta tidak harus mengikuti ulang seluruh tes jika belum lolos.

Mereka cukup mengulang bagian yang belum memenuhi passing grade, seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), atau Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes tetap akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), namun dilaksanakan di waktu yang berbeda sesuai kebutuhan peserta.

“Peserta bisa mendaftar ke berbagai formasi menggunakan skor yang sudah dimiliki, bahkan bisa memperbaiki nilai melalui tes ulang. Ini menjawab keluhan soal rigidnya sistem lama,” tambah Zudan.

Hal yang sama juga diperkirakan akan berlaku terhadap PPPK. Meski belum diumumkan secara resmi, sistem baru ini juga berpotensi diterapkan untuk seleksi PPPK 2025.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, rekrutmen PPPK biasanya dilakukan bersamaan dengan CPNS, dan kemungkinan akan mengikuti sistem seleksi adaptif yang tengah dirancang.

Jika benar diterapkan, peserta PPPK juga akan mendapatkan fleksibilitas serupa, termasuk kemungkinan memilih jadwal ujian sendiri dan menggunakan hasil ujian dalam periode waktu tertentu.

Dalam paparannya, Prof Zudan mengisyaratkan kemungkinan adanya pengurangan kuota peserta seleksi dalam sekali gelombang. Hal ini sebagai respons atas tingginya biaya pelaksanaan seleksi nasional sebelumnya.

“Biaya seleksi yang sangat besar tidak sebanding dengan jumlah peserta yang diterima. Maka perlu efisiensi dan strategi baru,” katanya.

Meskipun jumlah formasi yang akan dibuka pada CPNS/PPPK 2025 belum diumumkan, pernyataan ini menjadi sinyal kuat adanya perubahan kuantitatif dan sistemik dalam pelaksanaan seleksi ASN mendatang.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai pengesahan sistem baru ini. Namun, pernyataan Kepala BKN tersebut menunjukkan bahwa rencana ini sedang dalam proses perencanaan lanjutan dan kajian mendalam.

Pemerintah meminta masyarakat, khususnya calon peserta, untuk terus memantau informasi melalui kanal resmi BKN dan Kementerian PAN-RB, mengingat rencana ini dapat menjadi salah satu transformasi terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.(egg)

Leave a Reply