KLIKSANDI.COM, Bantaeng — Skandal kasus judi yang disebut dibekingi oleh Kapolsek Bantaeng, Iptu Andi Adi Wijaya mendapat perhatian serius aktivis di Bantaeng. Mereka menuntut Polda Sulsel agar segera mengusut tuntas kasus ini.
Salah satunya datang dari ketua Front Pemuda Advokasi Masyarakat (FPAM) Sulsel, Misbah. Dia meminta agar Propam Polda Sulsel tidak menutup mata terkait dengan kasus itu. Apalagi, sudah ada komitmen Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas semua bentuk judi di Indonesia. Termasuk judi togel.
“Kami ingatkan, sudah ada komitmen Kapolri untuk memberantas semua bentuk judi. Termasuk jika ada aparat yang terlibat membekingi judi,” kata dia.
Dia menambahkan, apapun yang terjadi, Polda Sulsel harus membuka mata terkait dengan keterangan saksi yang juga tersangka kasus judi di Bantaeng. Polda Sulsel, harus melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang disebutkan namanya dalam keterangan saksi di media massa.
“Ini harus diungkap. Jika benar ada, pantas saja judi di Bantaeng merajalela, ternyata bekingnya adalah polisi,” kata dia.
Dia juga menambahkan, meskipun Kapolsek Bantaeng, Iptu Andi Adi Wijaya membantah tuduhan itu, bukan berarti Polda Sulsel harus diam. Polisi tentu punya cara untuk membuktikan keterangan dari saksi yang juga tersangka kasus judi itu.
“Saya kira saksi punya bukti keterlibatan Kapolsek. Tidak mungkin dia berani membeberkan itu di media kalau dia tidak punya bukti kuat. Polda Sulsel harus turun menyelidiki ini,” kata dia.
Sebelumnya, seperti dilansir Tribun Timur, kasus ini bermula saat aparat Polres Bantaeng mengamankan 12 orang tersangka judi togel di Bantaeng. Salah saatu orang yang diamankan diketahui mengaku dimintai Rp30 juta oleh penyidik. Belakangan, penyidik kemudian meminta kenaikan “86” senilai Rp50 juta.
“Pertamanya Rp30 juta, setelah disiapkan, disuruh tambah menjadi Rp50 juta, yang minta tambah katanya atas nama Kasat,” ungkap kakak salah satu tersangka, Marsidi.
Perkara ini semakin melebar. Salah satu tersangka judi togel itu juga mengaku setiap bulan menyetor Rp2 juta ke Polsek Bantaeng.
Salah satu tersangka berinisial AS, mengaku rutin menyetor uang kepada Kapolsek Bantaeng, Iptu Andi Adi Wijaya, agar aktivitasnya sebagai pengepul togel tidak diganggu.
“Ada setoranku bulan-bulan (setiap bulan) sama Karaeng Adi Kapolsek Rp2 juta satu bulan, Kapolsek Kota Bantaeng,” kata As.
Ia mengaku setoran tersebut diberikan secara rutin untuk mengamankan ruang geraknya dalam menjalankan praktik togel di wilayah Bantaeng.
“Saya setor supaya aman kerja. Saya sudah lebih satu tahun kerja, bosku (bandarku) namanya Maha,” ungkapnya.
Kapolri: Proses Pidana
Sekedar diketahui, kasus judi menjadi atensi dari Kapolri. Seperti dikutip dari Kompas.Com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas akan memberikan sanksi berat untuk aparat polisi yang ikut terlibat membekingi Judi. Ia menyatakan bahwa jika ada anggota polisi yang terlibat dalam praktik tersebut, pihaknya tidak akan ragu untuk memproses secara pidana anggotanya sendiri.
“Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” ujar Sigit di Gedung DPR.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa ia telah menginstruksikan penertiban dan sanksi bagi anggota Polri yang masih terlibat dalam judi.
“Demikian juga ke dalam (internal Polri), saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi, termasuk judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi. Demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta untuk diusut tuntas, dan itu diproses pidana,” sambungnya.(egg)

Leave a Reply