KLIKSANDI.COM, Makassar — Imam masjid di Makassar curhat di DPRD Makassar. Mereka merasa sulit menarik gaji mereka yang dikirim ke Bank. Padahal, mereka hanya menerima Rp250 ribu per bulan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, hadir juga anggota lainnya, Muchlis Misbah, Fahrizal Arrahman Husain, dan Meinsani Kecca. RDP ikut dihadiri Asisten I Setda Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Moh Syarief hingga jajaran direksi dan manajemen Bank Pembangunan Daerah (BPD Sulselbar).
Dalam RDP itu, imam menyuarakan hak-haknya yang tidak bisa terpenuhi karena terkendala aturan perbankan. Insentif atau gaji mereka disalurkan melalui Bank Sulselbar.
Hanya saja, banyak kendala ditemui di lapangan, termasuk pengurusan aktivasi rekening.
Imam Masjid Baitul Amaliyah, Riski Ullah menyampaikan, insentif imam dari Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp250 ribu per bulan. Namun yang ia terima hanya sekitar Rp211 ribu, artinya potongannya sebanyak Rp39 ribu.
“Walaupun sebenarnya nominalnya sangat sedikit tapi itu sangat berharga bagi kami,” ungkapnya.
Bukan hanya terkait pemotongan, ia juga mengeluhkan proses pencairan insentif ini. Riski dan beberapa pekerja di bidang keagamaan lainnya dianggap sebagai pengguna pasif Bank Sulselbar, sehingga rekening mereka diblokir.
Baginya, itu adalah permasalahan yang wajar, sehingga ia pun melakukan pengurusan kembali untuk mengaktifkan rekeningnya.
Pengaktifan rekening juga membutuhkan waktu 15 hari, sementara mereka didesak untuk segera menyelesaikan agar pencairan insentif juga bisa dilakukan secepatnya.
“Sebenarnya Rp250 itu kami sangat bersyukur tapi apabila kalau dikurangi lagi lebih banyak biaya admin dan lain-lain itu berat bagi kami,” ungkapnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar, Moh Syarief menyampaikan, total pekerja di bidang keagamaan di Kota Makassar mencapai 5.088 orang.
Insentif mereka pada tahun sebelumnya dibayar 2 kali setahun, namun mulai Januari 2025 insentif mereka diberikan setiap bulan melalui BPD. Untuk proses pencairannya, mereka harus memasukkan laporannya setiap bulan melalui aplikasi yang telah disiapkan Bagian Kesra.
“Sangat aneh rasanya, alasan pihak bank sudah 6 bulan tidak aktif. Buktinya cuma Maret ke Mei yang jaraknya sekitar 3 bulan itu sudah mati rekeningnya, bahkan ada yang diblokir,” keluh Syarief mengatakan.
Kemudian terkait potongan atau biaya admin. Syarief menjelaskan dari Rp250 ribu tersebut ada potongan pajak sebesar 5 persen, atau Rp12.500. Sementara ada juga potongan dari Bank Sulselbar sebesar Rp11 ribu.
Jika dikalkulasi total potongan yang masuk ke BPD mencapai Rp55,9 juta atau Rp671 juta dengan asumsi 5.088 pekerja keagamaan.
“Tapi ini terbukti di bulan Maret-April, begitu saya dengar aduan bahw Marat-April yang masuk hanya Rp420.000 (2 bulan), berarti rata-rata mereka cuma terima Rp210.000 per bulan,” paparnya.
Tanggapan Bank
Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar, Sulselbar Iswadi Ayub menyampaikan, pemblokiran rekening bukan hanya isu lokal melainkan nasional.
Kebijakan tersebut langsung dari pusat PPATK, dimana semua jenis rekening yang sifatnya pasif atau dormant dilakukan pemblokiran.
Kebijakan ini dilakukan karena ada indikasi beberapa rekening yang diperjualbelikan untuk kebutuhan kejahatan.
“Mohon tunggu, tidak mungkin kami buka blokir ini tanpa perintah dari PPATK. Tapi kemarin juga kita coba komunikasi kembali dengan PPATK, akhirnya kami diizinkan untuk melakukan profiling terlebih dahulu, artinya kami akan cek yang dormant ini Kenapa penyebabnya memang terindikasi kejahatan,” ungkapnya mengatakan.
Pihaknya akan berkonsultasi apakah memungkinkan migrasi data dari rekening umum ke rekening Tabunganku. Rekening Tabunganku adalah program tanpa biaya, tapi perlu diketahui sekali lagi tabungan itu tanpa biaya administrasi.
“Ini sebenarnya masalah komunikasi dan administrasi, sepanjang ada surat dari pemerintah kota Makassar kemudian minta diskresinya kita akan evaluasi sepanjang regulasinya ada,” katanya.(egg)

Leave a Reply