KLIKSANDI.COM, Jakarta — Bupati Gowa, Husniah Talenrang dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ( APKASI ) Masa Bhakti 2025–2030 yang berlangsung di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).
Bupati yang juga sekaligus ketua PAN Sulsel ini menjabat sebagai Kepala Bidang Harmonisasi dan perundang-undangan APKASI. Posisi ini adalah posisi yang strategis yang berkaitan dengan kebijakan daerah.
Husniah Talenrang, menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan pembangunan daerah melalui sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat. Dalam kesempatan tersebut, Husniah menilai APKASI harus menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam menjembatani kebutuhan daerah.
“Melalui APKASI, kami para bupati dapat menyinergikan program-program daerah dengan kebijakan nasional. Ini sangat penting untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Husniah.
Kehadiran Husniah dalam kegiatan ini juga, sekaligus merupakan bentuk dukungannya terhadap penguatan peran APKASI sebagai forum strategis penyampai aspirasi dan kepentingan pemerintah kabupaten se-Indonesia.
Acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional serta kepala daerah dari berbagai penjuru tanah air.
Hadir pula Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, dan Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto.
Tak hanya seremonial, momen pengukuhan ini juga menjadi ajang diskusi strategis antar kepala daerah untuk menyusun agenda kerja APKASI lima tahun ke depan. Fokus pembahasannya meliputi:
- Percepatan transformasi digital di daerah
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
- Penguatan ekonomi lokal
- Pengawalan implementasi otonomi daerah.
Sementara, Ketua Umum APKASI 2025–2030, Bursah Zarnubi, menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan pusat. Menurutnya, meskipun kerap ada perbedaan pandangan, APKASI hadir sebagai jembatan yang mempersatukan demi kemajuan bersama.
“Terkadang kita bersalaman, terkadang juga ada ketegangan, terutama saat menyikapi perbedaan kepentingan dan tafsir regulasi. Tapi APKASI adalah forum yang mempertemukan kita semua demi kemajuan bangsa,” kata Bursah.
Ia juga mengingatkan bahwa APKASI merupakan hasil dari amanat Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999, yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.
“APKASI bukan sekadar organisasi, tetapi instrumen strategis yang sejak awal dirancang untuk mengawal dan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah,” tutup Bursah.(egg)

Leave a Reply