KLIKSANDI.COM – Ada kabar baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang punya mimpi atau agenda ke Eropa! Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, baru saja mengumumkan kemudahan dalam pengurusan visa Schengen, khususnya untuk WNI yang sudah pernah berkunjung sebelumnya.
Kemudahan ini menjadi salah satu buah manis dari Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA), yang juga menjadi agenda utama lawatan Presiden Prabowo Subianto di Eropa.
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan terkait sistem visa cascade,” ujar Ursula dalam konferensi pers di Belgia pada Minggu, 13 Juli 2025.
“Artinya, mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry.”
Membangun Jembatan untuk Investasi, Studi, dan Hubungan Antarmasyarakat
Keputusan ini diharapkan tidak hanya mempermudah kunjungan wisata, tetapi juga membuka banyak pintu di berbagai aspek penting.
“Ini akan mempermudah kunjungan, tapi juga untuk investasi, studi luar negeri, dan untuk menjalin hubungan antarmasyarakatnya,” jelas Ursula.
Ia juga menegaskan, “Singkatnya, kami membangun jembatan di antara orang-orang kita, mereka adalah yang pertama yang harus menerima manfaat dari hubungan erat ini.”
Visa Schengen sendiri adalah kunci masuk ke 29 negara di Eropa, meliputi: Belgia, Bulgaria, Denmark, Jerman, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Kroasia, Malta, Belanda, Norwegia, Austria, Polandia, Portugal, Romania, Swedia, Swiss, Slowakia, Slovania, Spanyol, Republik Ceko, dan Hungaria.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak WNI yang dapat menikmati kemudahan perjalanan ke Eropa, baik untuk tujuan pribadi, bisnis, maupun pendidikan.(*)

Leave a Reply