KLIKSANDI.COM, Pinrang — Kasus tambang ilegal di Kabupaten Pinrang kini menjadi perhatian kejaksaan negeri Pinrang. Kejaksaan mulai melakukan penyelidikan terkait aktivitas tambang ilegal di daerah itu.
Diketahui, potensi tambang di Pinrang cukup besar, terutama tambang galian c. Praktik tambang ilegal diduga berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.
Kasipidsus Kejari Pinrang, Muhammad Akbar Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini melakukan pengumpulan bahan dan keterangan kepada pihak-pihak terkait.
“Iye, masih sementara. Sementara masih pengumpulan data,” ucapnya.
Muhammad Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan lebih mendalami dugaan tambang ilegal yang ada di Kabupaten Pinrang.
“Masih kami dalami dugaannya dan pengumpulan data dari berbagai pihak,” tegasnya.(egg)

Leave a Reply