KLIKSANDI.COM – Istana Kepresidenan Republik Indonesia (RI) angkat bicara menyusul temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK mencatat adanya 571.410 kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara penerima bantuan sosial (bansos) dengan pemain judi online sepanjang tahun 2024.
Lebih mencengangkan, total deposit judi online dari rekening-rekening tersebut mencapai Rp957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi.
Merespons temuan ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa sejumlah rekening penerima bansos memang terdeteksi juga melakukan aktivitas judi online.
“Nah terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” tegas Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
Prasetyo mengungkapkan bahwa Istana berencana untuk melakukan pencoretan nama penerima bansos yang terafiliasi dengan aktivitas judi online tersebut.
“Sangat bisa (dicoret). Karena data ini by name by address, ketahuan si A si B-nya. Siapa namanya? Alamatnya mana? Nomor rekeningnya juga,” sebutnya.
“Kalau terdeteksi penerima itu main judi online kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bansos,” sambung Prasetyo, menegaskan langkah tegas yang akan diambil.
Perintah Presiden dan Penataan Data Bansos
Mensesneg kemudian menuturkan perihal instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, agar pihaknya merapikan data penerima bansos.
Hal ini, lanjut Prasetyo, bertujuan agar program bantuan tersebut bisa lebih tepat sasaran, melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
“Karena banyak juga dari hasil penyatuan data itu ditemukan bahwa ada saudara-saudara kita yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan,” tuturnya.
“(Sejumlah warga RI) ada sudah berada di tingkat ekonomi yang tergolong mampu, tetapi juga masih mendapatkan bantuan sosial. Ini semua dirapikan,” imbuh Prasetyo, mengindikasikan adanya perbaikan menyeluruh dalam sistem penyaluran bansos.
Hingga kini, Prasetyo memastikan pemerintah tengah “berperang habis-habisan” dengan permasalahan judi online, narkoba, penyelundupan, hingga kasus korupsi.
Langkah ini menjadi peringatan keras bagi para penerima bansos agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untuk kegiatan ilegal. (*)

Leave a Reply