KLIKSANDI.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk memenuhi kebutuhan tahun anggaran 2026.
Pengajuan ini dilakukan setelah menerima pagu indikatif sebesar Rp109,6 triliun dari Kementerian Keuangan.
Polri menilai tambahan dana ini krusial untuk menopang operasional, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), dan modernisasi peralatan.
“Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” jelas Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Wahyu Hadiningrat, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.
Dalam paparannya, Wahyu merinci kebutuhan anggaran tambahan tersebut akan dialokasikan pada tiga pos utama:
Alokasi Anggaran Tambahan
- Belanja Pegawai (Rp4,7 Triliun)
Anggaran ini akan difokuskan untuk pembayaran gaji personel, rekrutmen anggota baru, serta penyesuaian tunjangan kinerja sebesar 80% bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN). - Belanja Barang (Rp13,8 Triliun)
Dana ini akan diarahkan untuk penguatan operasional, termasuk pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta pengembangan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya. Anggaran ini juga akan digunakan untuk mendukung operasional Polres dan perawatan fasilitas. - Belanja Modal (Rp45,1 Triliun)
Pos ini menjadi yang terbesar dan akan diprioritaskan untuk pengadaan kendaraan listrik, pembangunan kapal pemburu cepat di wilayah perbatasan, penyediaan peralatan khusus untuk pengungkapan kasus narkotika. Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk pembangunan ruang pelayanan khusus, serta fasilitas pendukung seperti Mako Polsek dan rumah dinas bagi anggota Polri.
“Pada tahun anggaran 2026 Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026,” tutur Wahyu.
Usulan tambahan anggaran ini menunjukkan komitmen Polri untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanannya di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Leave a Reply