KLIKSANDI.COM, Pangkep — Kabupaten Pangkep terancam mengalami krisis layanan kesehatan. Status Universal Health Coverage (UHC) untuk daerah termiskin di Sulsel ini sudah resmi dicabut. Warga di Pangkep tidak akan bisa lagi menikmati layanan kesehatan gratis di daerah itu.
Pangkep pada 2024 adalah salah satu daerah penerima penghargaan UHC Madya. Pangkep dianggap telah mengcover warganya dengan layanan BPJS gratis. Tetapi, itu dulu. Sekarang tidak lagi.
Pencabutan UHC ini dilakukan lantaran adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp11 miliar yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pangkep sebenarnya telah mengingatkan pemerintah daerah. Mereka menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, 3 Juli 2025. Aksi dilakukan di Jalan Poros Trans Sulawesi, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, dan dilanjutkan ke kantor DPRD setempat.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut kejelasan dari pemerintah daerah dan DPRD atas terhentinya layanan kesehatan semesta bagi masyarakat. Massa bahkan sempat menutup jalan dan membakar ban bekas, menyebabkan kemacetan total selama beberapa waktu.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep membenarkan pencabutan status UHC tersebut. Menurut Sadaruddin, perwakilan bidang kesehatan Dinas Kesehatan Pangkep, pencabutan terjadi akibat perubahan skema pembiayaan antara pemerintah daerah dan provinsi.
“Dulu pemda menanggung 40 persen, provinsi 60 persen. Sekarang berubah jadi pemda 65 persen dan provinsi 35 persen. Ini berdampak pada beban anggaran daerah,” kata Sadaruddin.
Ia menambahkan, data tunggakan sebesar Rp11 miliar merupakan domain Dinas Sosial, bukan Dinas Kesehatan. “Kami hanya melaksanakan kebijakan teknis dari BPJS,” ujarnya.
DPRD Pangkep mengakui telah menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS, rumah sakit, dan instansi terkait lainnya. Ketua Komisi II DPRD Pangkep, H. Muhammad Lutfi Hanafi, menyebutkan tunggakan itu terbagi atas kewajiban Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp7 miliar dan Pemerintah Kabupaten Pangkep sebesar Rp4 miliar.
“Salah satu penyebab pemutusan UHC adalah utang tersebut. Hingga kini belum ada solusi konkret. Kami akan segera menemui pemerintah provinsi untuk membahas ini lebih lanjut,” ujar Lutfi.
Pencabutan status UHC dikhawatirkan berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan kelompok rentan. Mahasiswa mendesak pemerintah segera menyelesaikan tunggakan agar jaminan kesehatan masyarakat dapat dipulihkan.(egg)

Leave a Reply