Video Syur 6 Menit Perempuan Bertato Kupu-Kupu Beredar, Polisi Kejar Pembeli HP

Viral video syur perempuan bertatto kupu-kupu berdurasi 6 menit.

VIRAL. Viral video syur perempuan bertatto kupu-kupu berdurasi 6 menit.

KLIKSANDI.COM, Bali — Video syur berdurasi enam menit beredar di media sosial. Dalam video itu tampak perempuan bertatto kupu-kupu menjadi pemerannya. Perempuan itu juga terlihat mengenakan gelang tridatu.

Kasus video seks ini mencuat di Buleleng. Seorang perempuan berinisial RP melaporkan penyebaran video intimnya ke Polres Buleleng setelah rekaman beredar luas di media sosial dan aplikasi WhatsApp.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, membenarkan telah menerima laporan dari RP terkait dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini kami masih mendalami kebenaran dan fakta terkait video tersebut,” kata Widura.

Video yang beredar memperlihatkan perempuan memakai lingerie merah dengan dua tato kupu-kupu di dadanya. Sedangkan pria dalam video mengenakan kalung. Video tersebut direkam sendiri oleh RP ketika masih pacaran dengan pasangannya yang kini telah menjadi suaminya.

Berdasarkan keterangan R kepada polisi, ponsel yang digunakan merekam adegan itu telah dijual. Satreskrim Polres Buleleng kini tengah menelusuri riwayat penjualan ponsel tersebut untuk menemukan siapa yang mengakses dan diduga menyebarkan video.

“Kami berupaya menelusuri keberadaan HP itu saat ini,” jelas Widura.

Ia menegaskan, penyelidikan masih dalam tahap awal dan pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur kesengajaan atau pihak tertentu yang menyebarkan video.

“Jika nantinya ditemukan cukup bukti ada pihak lain yang menyebarkan video tersebut, maka proses hukum akan diarahkan ke sana,” tegasnya.

Namun, Widura juga mengingatkan bahwa fakta di lapangan bisa berbeda dari dugaan awal, sehingga pihaknya berhati-hati dalam menarik kesimpulan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan data pribadi, khususnya konten sensitif, agar tidak disalahgunakan setelah perangkat berpindah tangan. Masyarakat diimbau lebih waspada dan segera melapor ke pihak berwajib bila menjadi korban kejahatan siber serupa.(egg)

Leave a Reply