KPK Gelar OTT di Mandailing Natal, Telisik Dugaan Korupsi Proyek PUPR dan Satker PJN Sumut

Gedung KPK

Kantor KPK

KLIKSANDI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

OTT ini terkait dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. “Terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

ASN, Penyelenggara Negara, dan Swasta Diamankan

Budi menjelaskan bahwa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menyebut, mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan pihak swasta. Namun, KPK belum merinci identitas para pihak yang diamankan tersebut.

“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta,” terang Budi.

Dua Klaster Penerimaan Teridentifikasi

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa hingga saat ini KPK telah mengidentifikasi adanya dua klaster penerimaan dalam perkara ini.

Kendati demikian, konstruksi perkara secara utuh akan disampaikan dalam waktu dekat setelah proses pemeriksaan awal rampung.

“Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” tandasnya.

Hingga kini, para pihak yang diamankan tersebut masih berstatus terperiksa. KPK akan segera menentukan status hukum mereka dalam waktu dekat setelah proses pemeriksaan intensif selesai. (*)

Leave a Reply