Pemprov Sulsel Garap 3 Blok Tambang Nikel Eks PT Vale

Aktivitas tambang di wilayah penambangan PT Vale di Luwu Timur.

ALAM. Aktivitas tambang di wilayah penambangan PT Vale di Luwu Timur.

KLIKSANDI.COM, Makassar — Tiga blok wilayah tambang nikel eks PT Vale akan mulai digarap Pemprov Sulsel. Rencananya, Pemprov Sulsel menjadikan tiga blok tambang ini sebagai salah satu pendapatan daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman mengaku 3 blok tambang ini akan beroperasi pada 2028 mendatang. Ia menganggap, potensi ekonomi dari hasil tambang itu bisa membantu pendapatan Pemprov Sulsel.

“Jika 3 blok tambang eks Vale, Lingke, Pongkeru dan Bulubalang nanti beroperasi di 2028 maka hal-hal seperti ini selesai, cukup besar di sana. Potensi perekonomian luar biasa, saya tidak usah bicara soal nikel,” katanya.

Ia mengaku, perusahaan yang akan mengelola 3 blok tambang tersebut sudah ada dan siap. Jufri bilang, PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel siap mengawal 3 blok tambang itu.

“Kan sudah ada anak perusahaan yang menangani, SCI saya kira on the track,” tutupnya.

Sekedar diketahui, lahan dari tiga blok itu seluas 6.860 hektare, dengan rincian Blok Bulubalang 1.665 hektare, Blok Lingke Utara dengan luas 943 hektare dan Blok Pongkeru seluas 4.252 hektare.

Adapun pembagian untuk Blok Pongkeru, yakni PT Antam 55 persen, Pemprov Sulsel atau Perseroda Sulsel 18 persen dan Luwu Timur Gemilang atau Perseroda Lutim 27 persen. Lalu untuk dua blok tambang lainnya, yakni Blok Bulubalang dan Lingke Utara dimenangkan oleh PT SCI atau Perseroda Sulsel.

Perusahaan tiga blok tambang Eks PT Vale Indonesia sudah memiliki perusahaan dan pemilik sahamnya. Masing-masing blok berbeda perusahaan.

Dari 3 blok itu, masing-masing ada PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel pemilik saham. Untuk Blok Bulubalang, nama perusahaannya adalah PT Sulawesi Damai Mineral (SDM) yang pemilik sahamnya itu adalah PT SCI 51 persen dan PT Ifishdeco 49 persen.

Sementara untuk Blok Lingke nama perusahaannya adalah PT Lingke Sulawesi Mineral yang 51 persen dimiliki PT SCI dan PT Luwu Timur Gemilang, serta 49 persen PT Ifishdeco.

Lalu untuk Blok Pongkeru pemilik sahamnya ada tiga, yakni PT SCI sebanyak 18 persen, PT Antam 51 persen dan PT Luwu Timur Gemilang 31 persen. Tiga blok tambang Eks PT Vale ini terutama yang pemilik sahamnya adalah PT SCI, itu akan menggunakan kontraktor lokal, seperti PT Tiran dan PT Kalla Group.

“Jadi PT Kalla dan PT Tiran menjadi kontraktor, kan SCI tidak punya modal besar, experience, dan SDM tentunya kita mengundang ini yang punya Kalla yang punya smelter sendiri, PT Tiran juga punya smelter. Tentunya mereka pengusaha lokal lah yang kita undang masuk sebagai mitra SCI dari pengelolaannya saham kita ini,” kata Plt Direktur Pengembangan Usaha dan Operasional PT SCI, Aerin Nizar.

Sikap Kritis Walhi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel angkat bicara soal rencana Pemprov Sulsel yang ikut bermain tambang itu. Walhi mengecam langkah yang dilakukan Pemprov Sulsel.

Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amien menyatakan, Pemprov Sulsel tak jauh berbeda dengan pemilik sebelumnya. Sebab, Pemprov Sulsel akan bekerjasama dengan para perusahaan yang ahli dibidang pertambangan untuk menambang 3 blok itu.

Menurut Amien, Pemprov Sulsel harusnya memberikan lahan tersebut kepada masyarakat untuk mengelola, dimanfaatkan sebagai kawasan pertanian dan kawasan lindung.

“Pemprov Sulsel mengambil alih blok itu bukannya diberikan kepada perusahaan lain, tapi dikelola, dimanfaatkan, dilindungi dan dijadikan sebagai kawasan lindung, atau area pencadangan untuk mineral kita di masa depan. Jangan ditambang lagi lah,” sebutnya.(egg)

Leave a Reply