Menko PMK Cak Imin Umumkan Langkah Tegas ‘Razia’ Pesantren Bermasalah

Cak Imin

Menko PMK Cak Imin bakal razia pesantren bermasalah.

KLIKSANDI.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) Muhaimin Iskandar mengumumkan langkah tegas perang terhadap pesantren bermasalah.

Menanggapi maraknya kasus pencabulan di lingkungan pondok pesantren yang mengoyak kepercayaan publik dan berlindung dibalik pendidikan agama.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini berjanji akan melakukan pembenahan total dan menindak tanpa pandang bulu oknum serta lembaga yang mencoreng nama baik pesantren.

“Harus kita benahi semua. Itu hanya segelintir pesantren yang memanfaatkan, dan saya bilang segelintir ‘pesantren sesat’ yang harus ditindak,” tegas Cak Imin dengan nada geram usai memberikan pembekalan di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Memisahkan Oknum dari Institusi Mulia

Ketua Umum PKB ini membuat garis pemisah yang jelas antara puluhan ribu pesantren terhormat dengan segelintir lembaga palsu atau bermasalah. Menurutnya, oknum inilah yang menjadi biang keladi rusaknya citra pesantren.

“Sebentar lagi saya akan ‘razia’ pesantren, karena pesantren yang busuk-busuk itu merusak nama baik pesantren yang mulia,” tuturnya.

Cak Imin menyoroti data adanya 39.000 pesantren resmi di seluruh Indonesia. Jumlah ini, katanya, seringkali tercemar oleh berita negatif dari pesantren-pesantren tidak terdaftar yang beroperasi tanpa pengawasan.

Satuan Tugas Khusus Siap Bergerak

Sebagai bukti keseriusannya, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menangani darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama.

“Saya sudah bentuk Satuan Tugas Khusus menangani kekerasan seks di pesantren ini,” jelasnya.

Satgas ini, yang akan diketuai oleh Ibu Nyai Hindun—seorang tokoh yang dihormati di kalangan pesantren—akan menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi, menginvestigasi, dan merekomendasikan tindakan tegas terhadap lembaga-lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran.

Langkah Menko PMK ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan lagi menoleransi kejahatan keji yang merusak masa depan anak-anak dan mencoreng nama baik institusi pendidikan Islam yang telah berjasa besar bagi bangsa. (*)

Leave a Reply