KLIKSANDI.COM – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong, menyoroti kemungkinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.
Sebelumnya, Tom Lembong didakwa melakukan korupsi importasi gula karena menerbitkan perizinan impor kepada sejumlah perusahaan. Tindakan ini disebut-sebut merugikan negara sebesar Rp578,1 miliar dan memengaruhi ketersediaan serta harga gula.
Wacana kehadiran Jokowi sebagai saksi mengemuka setelah kesaksian Wiryawan Chandra, ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Chandra mengungkap pentingnya mendengarkan keterangan Jokowi terkait perintah pemenuhan stok gula nasional pada periode 2015-2016.
“Cukup banyak keterangan yang sangat menarik, tapi mungkin yang utama, yang paling menarik buat saya, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan,” ujar Tom Lembong kepada awak media usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.
Perintah Jokowi Atasi Gejolak Harga Pangan
Lebih lanjut, Tom Lembong menyebut bahwa dalam persidangan terungkap fakta bahwa Jokowi memang sempat memberikan perintah kepada seluruh instansi untuk membantu mengatasi gejolak harga pangan di Tanah Air kala itu, termasuk gula.
Eks Mendag RI itu menilai, arahan Jokowi tersebut kemudian dijalankan sebagai bagian dari tugas kementerian.
“Bahwa memang betul beliau memerintahkan untuk semua aparat, semua instansi untuk ikut membantu mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat itu termasuk gejolak harga gula,” ungkap Tom Lembong.
Kendati demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Jokowi mengenai pernyataan Tom Lembong maupun penyebutan namanya di persidangan.
Perkembangan kasus ini tentu akan terus menarik perhatian publik, terutama jika Jokowi benar-benar dihadirkan sebagai saksi. (*)

Leave a Reply