Ibu Muda di Jeneponto Ditangkap Usai Nekat Palsukan KTP Orang Lain untuk Ajukan Kredit

Ilustrasi: pemalsuan KTP

Ilustrasi: pemalsuan KTP

KLIKSANDI.COM, Jeneponto — Tiga perempuan asal Kabupaten Jeneponto nekat menggunakan dokumen orang lain untuk mengambil kredit di koperasi. Ketiga perempuan itu adalah HA (48), DW (39), dan RA (39). Ketiganya ditangkap di lingkungan Tolo Kota, Kecamatan Kelara.

Ketiga tersangka itu ketahuan menggunakan identitas orang lain dengan membuat KTP palsu kemudian digunakan untuk mengambil uang di beberapa Koperasi.

“Mereka menggunakan identitas korban berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk pengajuan kredit pinjaman mingguan di Pembiayaan Amartha, PNM Mekar dan Binarta,” kata Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta melaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Para terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Posko Resmob guna dilakukan interogasi dan kemudian diserahkan ke Piket Reskrim Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah

Dari hasil interogasi kepolisian, diketahui ,terduga DW membuat KTP Palsu di tempat percetakan. Kemudian dia menggunakan KTP tersebut ke 3 Koperasi dan mencairkan uang dari pengajuan itu senilai Rp12 juta.

Sementara peran terduga lainnya yakni RA yang menunjukkan DW tempat pembuatan KTP Palsu dengan imbalan Rp100 ribu dan HA membantu mengambil uang dengan menggunakan KTP Palsu di Koperasi Bina Artha.(egg)

Leave a Reply