Laporan Jokowi soal Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Klarifikasi UGM dan SMAN 6 Solo

Pencemaran nama baik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri).

KLIKSANDI.COM – Penyelidikan terkait dugaan penyebaran berita bohong serta pencemaran nama baik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih bergulir.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kini memperdalam proses klarifikasi dengan mengunjungi dua institusi pendidikan yang terkait langsung dalam tudingan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membeberkan bahwa telah mengklarifikasi pihak SMAN 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Klarifikasi tersebut disebut sebagai bagian dari pengumpulan data dan fakta yang diperlukan untuk penyelidikan.

“Upaya penyelidik beberapa hari terakhir adalah klarifikasi terhadap salah satu SMA negeri di Surakarta dan universitas di Yogyakarta,” ujar Ade Ary kepada awak media, dikutip Rabu 18 Juni 2025.

Ade menegaskan, klarifikasi ini belum masuk tahap penyidikan, karena polisi masih dalam proses menguji kebenaran informasi dan mengumpulkan barang bukti yang relevan.

“Setelah itu (pengumpulan data) akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah peristiwa itu ada tindak pidana atau tidak,” tambahnya.

Ketika ditanya soal jumlah saksi yang telah diperiksa, Ade belum memberikan data rinci.

Ia menyatakan bahwa seluruh informasi lengkap akan disampaikan pada waktunya.

Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.

Para terlapor dituding menyebarkan tuduhan ijazah palsu, yang dilaporkan dengan pasal terkait fitnah dan pencemaran nama baik. (*)

Leave a Reply