KPK Mulai Bidik Potensi Korupsi Tambang Nikel Raja Ampat

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Foto (Ist).

KANTOR KPK. KPK melakukan operasi tangkap tangan di Medan, hari ini.

KLIKSANDI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam dengan kondisi yang terjadi di Raja Ampat.

Di tengah hiruk pikuk polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, lembaga anti-rasuah ini kini tengah melakukan kajian mendalam terkait potensi tindak pidana korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa kajian yang dilakukan oleh Bidang Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK ini masih dalam tahap penelaahan.

Tujuannya jelas: untuk memastikan ada tidaknya praktik korupsi dalam kegiatan pertambangan yang mengancam keindahan alam dan ekosistem Raja Ampat.

“Sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, itu sudah melakukan semacam kegiatan di sana, kemudian melihat potensi-potensinya seperti apa gitu,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/6).

Meski demikian, Setyo menekankan bahwa hasil kajian tersebut belum final. “Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati,” ujarnya.

Hasil Kajian Akan Jadi Amunisi Kemenkeu & Pemda

Setyo melanjutkan, hasil kajian yang dilakukan KPK ini tidak akan berhenti di meja mereka.

Temuan-temuan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Kementerian atau Lembaga terkait untuk ditindaklanjuti.

Ini termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, serta pemerintah daerah setempat, guna mengatasi potensi permasalahan yang sudah ada atau yang mungkin timbul di masa mendatang.

“Tetap kami akan sampaikan ke kementerian terkait, apakah itu di ESDM, Lingkungan Hidup, dan beberapa lagi, termasuk juga pemerintah daerahnya,” jelas Setyo.

Langkah Tegas Presiden Prabowo: Cabut IUP Empat Perusahaan!

Sebelumnya, sebagai bentuk respons terhadap polemik yang kian memanas, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas. Ia memutuskan untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah: PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan krusial ini diambil Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, pada Senin (9/6).

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Pras.

Langkah cepat Presiden Prabowo yang diikuti kajian mendalam dari KPK ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian Raja Ampat dari ancaman pertambangan nikel.

Sekaligus memastikan tata kelola yang bersih dari praktik korupsi. Masa depan surga bahari ini kini berada dalam pengawasan ketat. (*)

Leave a Reply