Jika Masih Gunakan Kantong Plastik, Bupati Maros Langsung Cabut Izin Mini Market

Larangan kantong plastik di Maros

Larangan kantong plastik di Maros

KLIKSANDI.COM, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros akan menyiapkan langkah tegas untuk mini market dan toko modren yang masih menggunakan kantong plastik. Begitu ketahuan, izin mini market itu langsung dicabut.

Ancaman ini disampaikan langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, saat memimpin aksi bersih-bersih di Pasar Batangase dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis (5/6/2025).

“Sudah tidak ada lagi kantong kresek di mini market atau toko modern. Kita tidak akan lanjutkan izinnya jika masih menggunakan kantong plastik,” tegas Chaidir.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Maros juga ditandai dengan apel lingkungan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Chaidir menekankan pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumber atau hulu. Ia mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memilah dan mengelola sampah melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) serta bank sampah.

“Kita ingin sampah bisa dikurangi sejak dari sumbernya. Dikelola dengan baik melalui TPS3R dan bank sampah yang ada di masyarakat,” katanya.

Dukungan terhadap upaya Pemkab Maros juga datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kepala Bidang Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Iriana, mengapresiasi Maros sebagai salah satu dari sedikit kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang tidak menerima sanksi administratif terkait pengelolaan TPA.

“Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, 11 daerah mendapat sanksi. Kabupaten Maros bukan salah satunya,” ungkapnya.

Menurut Iriana, pendekatan pengelolaan sampah dari hulu menjadi kunci. Pihaknya mendorong optimalisasi bank sampah di tingkat masyarakat agar TPA hanya menampung residu yang tidak bisa diolah lagi.

“Kami bantu masyarakat untuk mengaktifkan kembali bank-bank sampah. Ke depan, TPA hanya akan menerima residu,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa volume sampah yang masuk ke TPA di wilayah tersebut mencapai 1,5 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen merupakan sampah plastik yang sangat sulit terurai dan menjadi ancaman serius bagi lingkungan.

“Sampah plastik tidak akan hancur meski sudah ratusan tahun. Ini menjadi ancaman besar yang harus kita tangani bersama,” tutup Iriana.(egg)

Leave a Reply