Resmob Gagalkan Tawuran Remaja Bulukumba-Makassar yang Dipicu Game Online

Resmob gagalkan tawuran

KOLASE Foto. Resmob Polres Bulukumba berhasil gagalkan tawuran gegera game online.

KLIKSANDI.COM – Aksi cepat Tim Resmob dan Unit Intelkam Polres Bulukumba berhasil menggagalkan rencana tawuran antara dua kelompok pemuda dari Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dan Kota Makassar. Insiden ini terjadi pada Senin dini hari, 9 Juni 2025, sekitar pukul 02.45 WITA.

Operasi pencegahan yang dipimpin oleh Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman, ini berhasil mengamankan 13 pemuda yang diduga hendak terlibat dalam aksi kekerasan. Tujuh pemuda berasal dari Kajang, sementara enam lainnya dari Makassar.

Belasan Remaja Diamankan Beserta Senjata Tajam

Para pemuda yang diamankan dari kelompok Kajang (Bulukumba) adalah: IM (19), RR (19), AI (17), AL (17), DAM (17), NM (17), dan MI (24). Sementara dari kelompok Makassar adalah: MS (20), AS (22), SG (25), SY (22), ZA (22), dan MA (26).

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan, yaitu empat bilah senjata tajam jenis badik, enam anak busur, dan satu pelontar panah.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menjelaskan bahwa penggagalan tawuran ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya rencana perkelahian kelompok di Jalan Poros Bantaeng–Bulukumba, tepatnya di wilayah Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kami menemukan kelompok pemuda asal Kajang sedang berkumpul di sekitar Taman Kota Bulukumba. Dalam pemeriksaan, ditemukan sebilah badik yang disimpan oleh IM,” ujarnya.

Setelah mengamankan kelompok pertama, tim bergerak ke halaman Masjid Islamic Center Dato Tiro (ICDT), lokasi berkumpulnya kelompok dari Makassar. Di sana, kembali ditemukan tiga bilah badik, enam anak busur, dan satu pelontar.

“Kedua kelompok sudah berada di lokasi berbeda dan siap untuk melakukan bentrok. Berkat informasi cepat dari masyarakat, rencana tawuran ini berhasil kami gagalkan,” terang Iptu Ali.

Konflik Berawal dari Game Online dan Medsos

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa akar konflik bermula dari perselisihan dalam permainan game online Mobile Legends.

MI dari Kajang berselisih dengan AS dari Makassar. Konflik ini kemudian berlanjut ke media sosial, di mana AS memposting foto MI di TikTok yang membuat situasi semakin memanas.

Perselisihan tersebut berujung pada tantangan berkelahi. AS kemudian datang ke Bulukumba bersama rekan-rekannya dan berkumpul di Masjid ICDT untuk memenuhi tantangan tersebut.

“AS diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Makassar. Mereka semua mengakui bahwa tujuan pertemuan adalah untuk melakukan perkelahian kelompok,” ungkap Iptu Muhammad Ali.

Saat ini, ketiga belas pemuda yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Bulukumba.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat tim di lapangan yang berhasil menggagalkan aksi berpotensi menimbulkan korban jiwa tersebut.

“Terima kasih atas langkah sigap anggota yang berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat berujung pada korban jiwa. Kami akan terus tingkatkan patroli dan pemantauan potensi konflik antarkelompok untuk mencegah aksi serupa terjadi,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari. Ia menekankan pentingnya pengawasan serta peran keluarga dalam mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan kekerasan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan memberikan edukasi kepada generasi muda. Jangan sampai hanya karena hal sepele seperti permainan game online, para remaja kita terjerumus ke dalam tindak kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan media sosial, termasuk game online yang berlebihan, serta potensi konflik yang bisa timbul dari pergaulan bebas di dunia maya. (*)

Leave a Reply