PSM Makassar Didenda Rp220 Juta Usai Flare Menyala di Tribun

PSM Makassar terkena sanksi dari Komdis senilai Rp200 juta

Logo: PSM Makassar

KLIKSANDI.COM, Makassar — Komisi Disiplin (Komdis) memberikan sanksi tegas kepada PSM Makassar. Tim ini terkena denda Rp220 juta setelah supporternya menyalakan flare saat pertandingan menghadapi Persita Tangerang di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare.

Insiden itu terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025, ketika laga penutup Liga 1 musim ini masih berlangsung. Flare menyala di tribun selatan stadion, disertai dengan pembentangan spanduk yang dianggap bernada hinaan.

Berdasarkan hasil investigasi dan dokumentasi pelanggaran, Komdis PSSI menyatakan bahwa PSM Makassar telah melanggar aturan yang tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2023. Klub asal Makassar tersebut dikenai sanksi denda sebesar Rp220 juta.

“Terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah signifikan, serta terdapat slogan bersifat menghina di tribun selatan oleh penonton tim PSM Makassar,” tertulis dalam keputusan resmi Komdis PSSI.

Sanksi ini dijatuhkan mengacu pada pasal 70 ayat 1 dan 2 serta lampiran 1 poin 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2023. Bukti-bukti atas pelanggaran tersebut telah dikantongi oleh Komdis sebelum menjatuhkan hukuman.

Pihak manajemen PSM Makassar mengonfirmasi bahwa denda tersebut merupakan buntut dari ulah suporter mereka. Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim, menyampaikan bahwa pihak klub sudah memprediksi kemungkinan akan adanya sanksi.

“Kami sudah perkirakan bakal ada sanksi akibat flare dan spanduk itu. Memang terjadi pelanggaran disiplin,” ujar Sulaiman saat dikonfirmasi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Diketahui, suasana pertandingan tersebut memang sempat memanas bukan hanya karena flare, tetapi juga insiden lain di luar lapangan, termasuk dugaan pengeroyokan terhadap petugas keamanan.(eng)

Leave a Reply