“Wajib Bersurat Dulu!” Kades di Sinjai Curhat Sulitnya Bertemu Bupati

Bupati Sinjai, Ratnawati Arief bersama wakilnya. Seorang kepala desa di Sinjai merasa kesulitan untuk menemui Bupati.

SULIT DITEMUI. Bupati Sinjai, Ratnawati Arief bersama wakilnya. Seorang kepala desa di Sinjai merasa kesulitan untuk menemui Bupati.

KLIKSANDI.COM, Sinjai — Kepala Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Abdul Rajab curhat di media soal. Dia mengaku, untuk bertemu dengan Bupati Sinjai, Ratnawati Arief rasanya sangat sulit. Wajib bersurat dulu, baru bisa ditemui.

Dia menyampaikan curhatannya itu di grup Whatsapp Ramah Community. Dia mengaku sangat kecewa. Jika harus bertemu Bupati wajib membuat surat dulu.

“Saya baru saja meninggalkan rumah jabatan dengan hati kecewa. Menurut protokoler, harus menyurat dulu baru bisa menemui Bupati,” kata dia.

Bahkan, kata dia, sekelas kepala desa juga harus bersurat dulu sebelum bertemu dengan Bupati Sinjai. Jika kepala desa harus seperti itu, kata dia, bagaimana dengan masyarakat biasa? apa harus bersurat juga?

“Izin Bupati, apakah memang demikian? Kalau kepala desa harus menyurat untuk ketemu, bagaimana dengan warga kita yang ingin bertemu kepala desanya?” tulis Raja.

Ungkapan tersebut langsung memantik beragam tanggapan dari anggota grup. Sebagian menilai keluhan itu wajar, sementara lainnya mengkritik cara penyampaiannya yang dinilai tidak etis di ruang publik digital.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Abdul Rajab membenarkan bahwa dirinya gagal bertemu Bupati Sinjai karena tidak mengajukan surat permohonan audiensi lebih dulu.

“Waktu itu saya bermaksud menyampaikan surat terkait pelantikan pengurus Apdesi Cabang Sinjai. Saya sengaja datang lebih dulu ke rumah jabatan untuk memastikan bisa bertemu. Kalau diterima, saya akan menghubungi teman-teman lain. Tapi saya ditolak karena belum menyurat. Saya kecewa, lalu sempat swafoto di depan rumah jabatan dan menulis di grup WhatsApp,” ungkapnya.

Rajab mengaku hanya ingin membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah desa dan pimpinan daerah, tanpa harus selalu melalui jalur formal yang berbelit-belit.

Menanggapi hal ini, Plt Kabag Protokol Pemkab Sinjai, Andi Veronika Amier, memberikan penjelasan. Ia menyebut tidak ada larangan untuk bertemu Bupati.

Veronika mengatakan, saat itu Bupati memang sedang sibuk. Beberapa tamu sudah menunggu sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

“Kami tidak menolak, hanya menyesuaikan dengan agenda. Jadwal Bupati memang padat waktu itu,” jelas Veronika.

Ia menambahkan, sistem audiensi memang diterapkan agar semua permintaan bisa tertata. Koordinasi diperlukan agar tidak mengganggu kegiatan resmi.

“Kami terbuka kapan saja, termasuk untuk kepala desa. Asalkan ada penjadwalan sebelumnya,” tegasnya.

Veronika juga mengajak semua pihak memahami pentingnya sistem audiensi. Menurutnya, itu bagian dari upaya pelayanan yang tertib dan adil bagi semua pihak.(eng)

Leave a Reply