KLIKSANDI.COM, Sinjai — Sebuah video asusila berdurasi sembilan detik tersebar di Kabupaten Sinjai. Viral video ini menjadi heboh lantaran diduga melibatkan guru madrasah di Kabupaten Bone.
Oknum guru yang diduga terlibat dalam video itu teridentifikasi sebagai guru ASN berinisial IR (30). Dia mengajar di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Bone. Video tersebut menyebar luas melalui media sosial, seperti TikTok dan Instagram.
Dalam video tersebut, nama sekolah tempat salah satu warga mengajar serta fotonya secara eksplisit ditampilkan di bagian akhir video, meski belum ada bukti kuat bahwa orang yang ada dalam video adalah yang bersangkutan.
Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, mengaku telah menerima laporan mengenai beredarnya video itu. Sang guru diketahui melaporkan langsung ke polisi terkait beredarnya video itu. Pelapor mengaku keberatan lantaran nama dan tempat kerjanya dicantumkan dalam video asusila itu.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Sinjai, IPDA Sudirman, membenarkan adanya laporan terkait penyebaran konten pornografi tersebut. Ia menyebut, laporan diajukan oleh seorang perempuan berinisial IR (30), yang merasa identitasnya disalahgunakan dalam video tersebut.
“Pelapor ini tidak memastikan dirinya dalam video tersebut, akan tetapi dia keberatan dengan memunculkan nama sekolah tempat dia mengabdi dan fotonya di akhir video itu,” ujar IPDA Sudirman.
Menurut Sudirman, video tersebut pertama kali diketahui oleh ipar dari pelapor yang melihatnya beredar di beberapa akun media sosial. Setelah dikonfirmasi, IR merasa tercemar nama baiknya, terutama karena dirinya merupakan seorang tenaga pendidik dan ASN aktif di lingkungan Kementerian Agama.
“Informasi itulah IR melapor ke Polisi karena menampilkan nama sekolah dan mengikut sertakan nama sekolah dan fotonya ikut terpampang meski video yang beredar itu bukan dirinya,” jelasnya.
Sudirman juga menjelaslan, alasan korban melaporkan di Polres Sinjai karena saat menerima Video tersebut, pelapor berada di Sinjai.
“Yang pastinya kami sementara melakukan Penyelidikan terkait kasus video itu,” pungkasnya.
Terkait dengan hal itu, polisi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan video itu. Dia menyebut, siapapun yang menyebarkan video itu bisa dijerat ancaman hukuman pidana. Baik disebarkan melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan.
Menurutnya, menyebarkan konten asusila, meski hanya membagikannya kembali, tetap merupakan pelanggaran hukum.
“Kami minta masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video itu. Biar aparat yang bekerja. Tindakan menyebarkan ulang video tersebut bisa masuk ke dalam kategori tindak pidana,” tegasnya.
Kasus Deepfake Porn?
Belum diketahui pasti apakah video yang beredar itu benar ataukah bukan. Polisi juga masih menelusuri oknum guru yang menjadi pelapor terkait video itu.
Polisi juga belum memastikan apakah video itu asli atau bukan. Polisi juga masih menelusuri adanya unsur rekayasa dalam video itu.
Rekayasa dalam video biasa disebut dengan istilah Deepfake. Deepfake adalah teknologi yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan konten palsu yang sangat mirip dengan konten asli, seperti video, foto, atau suara. Teknologi ini dapat digunakan untuk mengganti wajah atau suara seseorang dalam sebuah media, membuat konten yang tampak sangat nyata, dan bahkan memanipulasi pernyataan seseorang.
Salah satu kasus terbaru terkait dengan Deepfake adalah kasus Jaksa Anastasya Aprilian. Kasus ini bermula ketika sebuah akun di platform X mengunggah foto dan nama Jaksa Tasya, menyandingkannya dengan tautan grup Telegram berbayar yang berisi video asusila.
Bukan hanya dirinya, sejumlah jaksa, ASN, hingga dokter juga menjadi korban dalam pola kejahatan yang sama.
“Jadi, grup Telegram ini seperti komunitas video porno. Adminnya mengklaim punya koleksi skandal yang tidak dimiliki orang lain, tetapi caranya dengan memfitnah perempuan-perempuan berseragam agar viral. Supaya orang tertarik membayar untuk akses,” beber Tasya.
Tasya kini menempuh jalur hukum. Ia telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar, sementara Direktorat Cyber Mabes Polri turut bergerak menelusuri jaringan pelaku.
Ia berharap, kasus ini bisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi di internet.(eng)

Leave a Reply