Tiga Kepala Desa Beking Judi Dadu Tidak Ditahan, ini Alasan Polisi

Ilustrasi: Tiga Kepala Desa Main Judi Dadu

KLIKSANDI.COM, Pangkep — Polisi akhirnya melepas tiga kepala desa yang tertangkap tangan dalam operasi judi dadu di Pangkep, beberapa waktu lalu. Meski demikian, ketiganya menjadi tersangka terkait dengan beking judi dadu di wilayah itu.

Sekedar diketahui, dalam operasi yang digelar oleh Polres Pangkep pada Minggu dini hari, 19 April 2025, sebanyak 12 orang diamankan di Kecamatan Tondong Tallasa. Ironisnya, di antara mereka terdapat tiga kepala desa aktif.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.30 WITA dan langsung dipimpin oleh tim Satuan Reserse Kriminal. Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, membenarkan bahwa ketiganya kini berstatus tersangka bersama sembilan orang lainnya.

“Tiga kepala desa dari Desa Malaka, Bantimurung, dan Bonto Birao turut ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini semuanya tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres,” ujar Saleh kepada awak media.

Meski sudah menjadi tersangka, ketiga kepala desa tersebut tidak langsung ditahan. Pihak kepolisian memberikan penangguhan penahanan dengan sejumlah pertimbangan.

“Mereka bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Penangguhan kami berikan agar roda pemerintahan desa tetap berjalan demi kepentingan masyarakat,” lanjut Saleh. Ia menambahkan, para tersangka wajib melapor dua kali seminggu, setiap hari Senin dan Kamis.

Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara. Jika semua dokumen dinyatakan lengkap, berkas akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur. Pihak Polres Pangkep menegaskan komitmen untuk menuntaskan perkara tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatur pemerintahan desa yang tersandung hukum.(eng)

Leave a Reply